Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:33 WIB

Wako Ahmadi Lantik 126 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkot Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir melantik Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (14/8/23).

Sebanyak 126 Pejabat Fungsional dilantik terdiri dari, 116 orang guru, 4 orang penilik, 1 orang Administrator Kesehatan, 3 orang Pejabat Fungsional di dinas lingkungan Hidup dan 2 orang BKPSDM.

Wako Ahmadi dihadapan 126 para pejabat yang baru dilantik meminta menjadi Pioneer dalam pelaksanaan birokrasi yang lebih gesit, ramping struktur namun kaya fungsi demi terwujudnya Kota Sungai Penuh yang Maju dan Berkeadilan.

Baca juga :   Pimpin Apel Perdana Wako Alfin Tekankan Perbaikan Mulai Dari Diri Pribadi

Khususnya para penilik dan guru, Wako Ahmadi titipkan masa depan pendidikan Kota Sungai Penuh dalam pangkuan saudara, jalankan amanah mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab, kejujuran dan nilai-nilai luhur.

Baca juga :   Pentingnya Pendidikan Karakter, SMKN2 Sungai Penuh Jalin Kerjasama dengan IAIN Kerinci

” Semoga kita bisa melahirkan generasi penerus yang berkualitas dan berkarakter untuk menghadapi tantangan persaingan yang ketat dimasa depan,” ungkapnya.

Turut dihadiri, Wakil Walikota, Alvia Santoni, Sekda Alpian, Asisten dan Kepala SKPD.(Pro)

Berita ini 107 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pansus dan Bapemperda Gelar Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib

Advetorial

SMPN 7 Kerinci Gelar Kegiatan Tarhib Ramadhan Tahun 1446 H / 2025 M, Penceramah Ustad Kasmer S.Pdi

Advetorial

Wako Ahmadi menghadiri Syukuran HUT APEKSI ke-23

Advetorial

Wako Ahmadi & Wawako Antos Dampingi Tim Safari Ramadhan Pemprov Jambi

Dinamika

Ada Apa !! Proyek Pembangunan Bandara Depati Parbo Tertutup Untuk Wartawan

Jambi

Pemkot Sungai Penuh Juara 3 Stand Terbaik Jambi Mantap Fest 2026

Daerah

Pesta Demokrasi Ternoda: APK Merdeka Kembali Jadi Korban

Advetorial

Peserta PBI Kartu Indonesia Sehat Tidak Perlu Membayar,  Iuran Di Bayar Pemerintah