Home / Dinamika

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:00 WIB

Endang Hadrian Sukses Mendamaikan Sengketa Lahan Mat Solar Vs H. Idris Senilai Rp 3,3 Milyar

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Pamulang – Ramadan benar-benar membawa berkah.

Kasus sengketa lahan di Pamulang antara Mat Solar Versus H. Idris berakhir damai berkat prakasa dari Dr. H. Endang Hadrian, SH.MH .

Perdamaian berlangsung di kantor Endang Hadrian and Partner (EHP) yang beralamat di komplek perkantoran Golden Madrid 2 , Blok I No: 5 Jl. Letnan Sutopo, BSD City, dihadiri oleh kedua belah pihak yaitu : Endang Hadrian selaku kuasa Hukum H. Idris, H Idris, Idham Aulia anak dari Almarhum Mat Solar didampingi kuasa hukum dan pihak dari notaris.

Baca juga :   Fadli Sudria : Kampus STIE-SAK Harus Terus Memacu Prestasi Akademik

Perdamaian berlangsung pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025.

Dr. H. Endang Hadrian, SH.MH berhasil mendamaikan sengketa lahan antar keluarga Almarhum Mat Solar dengan H. Idris, dalam sengketa tanah seluas 1.313 M2 di daerah Pamulang, yang uangnya di konsinyasikan di Pengadilan Negeri Tangerang sebesar kurang lebih Rp 3,3 milyar.

“Alhamdulillah perjanjian perdamaian sudah ditandatangani, hari ini akan diajukan permohonan pencairan dana konsinyasi tersebut ke Pengadilan Negeri Tangerang, jadi menunggu proses pencairan dana tersebut” ujar Dr. H. Endang Hadrian, SH.MH. kepada awak media, Kamis (20/03/2025).

Baca juga :   H. Suparyono : Masyarakat Tidak Butuh Janji-janji Palsu

Setelah melalui beberapa kali persidangan yang memakan waktu cukup lama dan selalu menemukan jalan buntu, akhirnya Dr. H. Endang Hadrian, SH.MH menawarkan opsi damai yang win-win solutions, dimana para pihak sama-sama diuntungkan tidak ada yang dirugikan semua berakhir happy ending.

Untuk kesekian kalinya pengacara Betawi asli Pamulang Dr. H. Endang Hadrian, SH.MH berhasil sukses mendamaikan kasus clientnya. (@herubosbro)

Berita ini 132 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

SEJARAH LAHIRNYA MAJELIS PERS

Dinamika

Kuasa Hukum AZ-FER Lengkapi Berkas Laporan Dugaan Unsur Sara 

Daerah

Renungan di Awal tahun 2022

Dinamika

Senin Depan LSM Semut Merah Lanjut Gelar Aksi di Gedung Kejati Jambi

Advetorial

Mengatasi Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh, Manager Humas PLTA – KMH Aslori Ajak Pemda Kerjasama

Daerah

DPP KAMPUD Dukung KEJATI Lampung Usut Dugaan Korupsi Bansos Rp 60 Milyar ke Koperasi Produsen Tebu Rakyat RPM Way Kanan

Daerah

Dugaan Janggal dalam Distribusi Anggaran Publikasi RSUD Kota Tangerang, Media Abal-abal Ikut Kebagian Kue APBD

Dinamika

Ada Apa Dengan Keputusan Sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh ?