Home / Kriminal

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:54 WIB

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap  Pengoplos Gas (LPG) Subsidi 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi di Karawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, empat orang tersangka berinisial TN alias E, DS, KKI, dan FZSW alias A berhasil diamankan petugas. Selain tersangka, Polri juga menyita sejumlah barang bukti berupa 20 tabung gas 50 kilogram, 649 tabung gas 12 kilogram, 95 tabung gas 5,5 kilogram, 3.345 tabung gas 3 kilogram, 10 unit selang, 1 unit timbangan, dan 12 pack segel baru warna kuning tabung 12 kilogram.

Baca juga :   Aksi Warga di PLTA Merangin, Asroli Tegaskan Mereka Bukan Minta Ganti Rugi Lahan, Tapi Kompensasi Sungai

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka melakukan modus operandi dengan menyuntikkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung berukuran lebih besar yang termasuk kategori nonsubsidi, seperti 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram.

Baca juga :   Wabup Murison Hadiri Bimtek Jambore PABPDSI se-Prov Jambi

Gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga pasar nonsubsidi untuk mendapatkan keuntungan besar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 60 miliar.

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

8 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Dimusnahkan Polisi

Kriminal

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, DPR Minta Penindakan Tegas !!

Kriminal

Suwito Gunawan, Nama di Balik Skandal Korupsi Tambang Pangkalpinang: Mengungkap Sisi Gelap Bisnis Timah

Kriminal

Kaca Rumah Pendukung AZ-FER  di Lempar OTK

Kriminal

WNA KorSel Diputus Lepas Oleh Pengadilan Tinggi Banten Sampai MA Setelah Terbukti Tidak Merugikan Pelapor, Advokat Endang Hadrian Sujud Syukur

Kriminal

Konferensi Pers Penyitaan Uang Tunai Terkait Perkara TPPU PT Duta Palma Group

Kerinci

Angka Kriminalitas Alami Peningkatan, Penyelesaian Kasus Meningkat

Hukum

Fakta Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, 3 Orang Tewas