Home / Politik

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:42 WIB

DISTRIBUSI LOGISTIK PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU)

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos.,MM menghadiri Pelepasan Distribusi Logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2024, (01/12).

Pelepasan yang berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Sungai Penuh Gedung Hotel Mahkota, ditandai dengan pengangkatan bendera oleh Ketua KPU dan Ketua Bawaslu serta unsur Forkopimda Kota Sungai Penuh dan Pejabat Pemkot Sungai Penuh.

Baca juga :   Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Sebagaimana kita ketahui bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 TPS pada 2 Desember 2024 mendatang. Kelima TPS Tersebut yaitu TPS Kecamatan Koto baru 3 TPS, Pesisir Bukit 1 TPS, dan Kecamatan Kumun Debai 1 TPS.

Dalam hal ini Ketua Hutri Randa berharap semoga distribusi logistik hari ini bisa berjalan lancar dan sampai tujuan dengan selamat dan tanpa kendala serta dapat terlaksana sesuai jadwal.

Baca juga :   Orasi Alfin Blunder!! Ahmadi Zubir Dinilai Jauh Lebih Berkelas

Ketua Hutri Randa juga mengucapkan terima kasih kepada unsur TNI, Polri dan Forkopimda Kota Sungai Penuh serta para stakholder yang sampai saat ini bisa bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas. (red)

Berita ini 44 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Pesan Hanan A Rozak Saat Buka Bersama Partai Golkar LampungĀ 

Nasional

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Internasional

PBB Kembali Jatuhkan Sanksi Berat untuk Iran Terkait Program Nuklir

Dinamika

Brigjen Purn Ismi Purnawan Mundur dari Pilkada: Politik Kita Butuh Etika, Bukan Transaksi

Internasional

Analisis Rencana Damai Gaza Usulan Trump: Langkah Signifikan yang Penuh Rintangan

Politik

3D Munculkan 4 Figur, AZ-FER Miliki Basis Terkuat

Hiburan

Irlandia Ancam Mundur dari Eurovision 2026 Jika Israel Tetap Ikut Serta

Hukum

Hakim AS Perintahkan Deportasi Aktivis Pro-Palestina Mahmoud Khalil