JENEWA, SWISS (KORANSAKTI) – Sebuah komisi penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan laporan yang sangat tajam. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Ini menjadi salah satu temuan PBB yang paling keras dan paling otoritatif hingga saat ini terkait perang tersebut.
Komisi tersebut menyatakan ada alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan bahwa empat dari lima tindakan genosida yang didefinisikan dalam hukum internasional telah dilakukan oleh Israel. Pihak Israel secara kategoris menolak laporan tersebut dan menyebutnya “terdistorsi dan salah.”
Empat Tindakan Genosida yang Diidentifikasi
Laporan setebal 72 halaman itu merinci empat tindakan genosida yang diduga telah dan sedang terus dilakukan oleh otoritas dan pasukan keamanan Israel terhadap warga Palestina di Gaza:
- Membunuh anggota kelompok: Melalui serangan terhadap warga sipil dan objek-objek yang dilindungi.
- Menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang serius: Melalui serangan langsung, perlakuan buruk terhadap tahanan, dan pengungsian paksa.
- Sengaja menciptakan kondisi hidup untuk menghancurkan: Melalui perusakan infrastruktur vital, pemblokiran bantuan, air, dan listrik, serta kekerasan reproduksi.
- Menerapkan tindakan untuk mencegah kelahiran: Salah satunya melalui serangan terhadap klinik kesuburan terbesar di Gaza.
Niat Genosida dari Pernyataan Pemimpin
Untuk memenuhi definisi hukum genosida, harus ada niat khusus untuk menghancurkan sebuah kelompok. Ketua komisi, Navi Pillay, mengatakan bahwa niat tersebut terlihat dari pernyataan para pemimpin Israel dan pola tindakan pasukan mereka.
“Kami melihat pernyataan yang dibuat oleh otoritas Israel yang menunjukkan niat genosida,” kata Pillay kepada BBC.
Laporan tersebut mengutip pernyataan dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang bersumpah akan melakukan “pembalasan dendam yang dahsyat” dan mengubah “kota jahat itu menjadi puing-puing”. Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant juga dikutip mengatakan Israel “berperang melawan binatang manusia.”
Israel Menolak Keras Laporan Tersebut
Kementerian Luar Negeri Israel dengan tegas menolak laporan tersebut. Mereka menuduh anggota komisi PBB tersebut bertindak sebagai “proksi Hamas”.
“Laporan ini sepenuhnya bergantung pada kebohongan Hamas, yang dicuci dan diulang oleh pihak lain,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan. “Berbeda dengan kebohongan dalam laporan itu, Hamas adalah pihak yang mencoba melakukan genosida di Israel,” tambahnya.
Konflik ini dimulai setelah serangan pimpinan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang. Sejak saat itu, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza, setidaknya 64.964 orang telah tewas akibat serangan Israel.















