Home / Hukum / Internasional / Konflik / Politik

Rabu, 17 September 2025 - 14:59 WIB

Komisi Penyelidik PBB: Israel Telah Lakukan Genosida di Gaza

koransakti - Penulis

Seorang ibu Palestina meratapi putranya yang tewas akibat serangan Israel di Kota Gaza. Komisi PBB menyimpulkan Israel telah melakukan genosida di wilayah tersebut. (Sumber: Reuters)

Seorang ibu Palestina meratapi putranya yang tewas akibat serangan Israel di Kota Gaza. Komisi PBB menyimpulkan Israel telah melakukan genosida di wilayah tersebut. (Sumber: Reuters)

JENEWA, SWISS (KORANSAKTI) – Sebuah komisi penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan laporan yang sangat tajam. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Ini menjadi salah satu temuan PBB yang paling keras dan paling otoritatif hingga saat ini terkait perang tersebut.

Komisi tersebut menyatakan ada alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan bahwa empat dari lima tindakan genosida yang didefinisikan dalam hukum internasional telah dilakukan oleh Israel. Pihak Israel secara kategoris menolak laporan tersebut dan menyebutnya “terdistorsi dan salah.”

 

Empat Tindakan Genosida yang Diidentifikasi

Laporan setebal 72 halaman itu merinci empat tindakan genosida yang diduga telah dan sedang terus dilakukan oleh otoritas dan pasukan keamanan Israel terhadap warga Palestina di Gaza:

  1. Membunuh anggota kelompok: Melalui serangan terhadap warga sipil dan objek-objek yang dilindungi.
  2. Menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang serius: Melalui serangan langsung, perlakuan buruk terhadap tahanan, dan pengungsian paksa.
  3. Sengaja menciptakan kondisi hidup untuk menghancurkan: Melalui perusakan infrastruktur vital, pemblokiran bantuan, air, dan listrik, serta kekerasan reproduksi.
  4. Menerapkan tindakan untuk mencegah kelahiran: Salah satunya melalui serangan terhadap klinik kesuburan terbesar di Gaza.
Baca juga :   Demo Anti-Imigrasi di Belanda Berakhir Ricuh, Mobil Polisi Dibakar

 

Niat Genosida dari Pernyataan Pemimpin

Untuk memenuhi definisi hukum genosida, harus ada niat khusus untuk menghancurkan sebuah kelompok. Ketua komisi, Navi Pillay, mengatakan bahwa niat tersebut terlihat dari pernyataan para pemimpin Israel dan pola tindakan pasukan mereka.

“Kami melihat pernyataan yang dibuat oleh otoritas Israel yang menunjukkan niat genosida,” kata Pillay kepada BBC.

Laporan tersebut mengutip pernyataan dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang bersumpah akan melakukan “pembalasan dendam yang dahsyat” dan mengubah “kota jahat itu menjadi puing-puing”. Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant juga dikutip mengatakan Israel “berperang melawan binatang manusia.”

Baca juga :   Teror Kepala Babi di Masjid-masjid Paris, Prancis Curigai Intervensi Rusia

 

Israel Menolak Keras Laporan Tersebut

Kementerian Luar Negeri Israel dengan tegas menolak laporan tersebut. Mereka menuduh anggota komisi PBB tersebut bertindak sebagai “proksi Hamas”.

“Laporan ini sepenuhnya bergantung pada kebohongan Hamas, yang dicuci dan diulang oleh pihak lain,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan. “Berbeda dengan kebohongan dalam laporan itu, Hamas adalah pihak yang mencoba melakukan genosida di Israel,” tambahnya.

Konflik ini dimulai setelah serangan pimpinan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang. Sejak saat itu, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza, setidaknya 64.964 orang telah tewas akibat serangan Israel.

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Internasional

Isyarat Kuat Katia Aveiro: Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir Cristiano Ronaldo di Timnas Portugal

Internasional

Partai Pro-Uni Eropa Menang Telak di Pemilu Moldova di Tengah Tuduhan Intervensi Rusia

Hukum

Empat Personel Dipecat, Kapolda Jambi Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran Kode Etik

Internasional

Italia di Persimpangan Jalan: Ini Skenario Lolos ke Piala Dunia 2026 Lewat Playoff

Internasional

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, FIFA Siap Tambah Peserta Jadi 64 Tim di 2030?

Daerah

Buntut Demo Ricuh, Polisi Madiun Beri Waktu Penjarah Kembalikan Barang Curian
Dilema Pemain Naturalisasi: Menguak Aturan Ketat Pemain Asing di Liga Elit Eropa

Internasional

Dilema Pemain Naturalisasi: Menguak Aturan Ketat Pemain Asing di Liga Elit Eropa

Hukum

Lawan Teori Konspirasi, Presiden Prancis dan Istri Akan Serahkan Bukti Ilmiah ke Pengadilan AS