koransakti.co.id – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merilis data terbaru yang mengkhawatirkan mengenai kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga 4 Oktober 2025, JPPI mencatat total korban keracunan telah mencapai 10.482 anak di seluruh Indonesia.
Melihat lonjakan kasus yang terus terjadi, JPPI mendesak pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara nasional.
Jumlah Korban Justru Meningkat Pasca Penutupan Sebagian
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, memaparkan bahwa kebijakan penutupan sebagian SPPG yang bermasalah sama sekali tidak efektif. Ia mengungkap fakta bahwa dalam sepekan setelah BGN menutup beberapa dapur (29 September – 3 Oktober), jumlah korban baru justru meningkat tajam.
“Jumlah korban keracunan MBG naik menjadi 1.833 anak, lebih tinggi dari rata-rata korban mingguan selama September yakni 1.531 anak per minggu,” kata Ubaid dalam keterangannya.
JPPI juga menemukan bahwa kasus keracunan kini telah menyebar ke dua provinsi baru, yaitu Sumatera Barat (122 anak) dan Kalimantan Tengah (27 anak). Lima provinsi dengan korban terbanyak dalam sepekan terakhir adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
“Kegagalan Sistemik, Bukan Sekadar Masalah”
Menurut Ubaid, temuan-temuan ini membuktikan bahwa masalah MBG bukanlah sekadar insiden sporadis, melainkan sebuah kegagalan sistemik dalam tata kelola gizi nasional.
“BGN tidak bisa lagi berpura-pura mengendalikan situasi dengan langkah setengah hati. Keselamatan anak jauh lebih penting daripada pencitraan kebijakan,” tegasnya.
JPPI juga menyoroti munculnya gelombang penolakan program MBG dari sekolah dan orang tua di berbagai daerah, serta adanya laporan intimidasi terhadap pihak-pihak yang bersuara kritis mengenai kasus ini.
Tuntutan Tegas untuk Pemerintah
Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap keselamatan anak-anak, JPPI mengajukan beberapa tuntutan mendesak kepada BGN:
- Menutup seluruh dapur MBG (SPPG) secara nasional dan melakukan audit program secara menyeluruh.
- Menghapus kebijakan yang mewajibkan guru untuk mencicipi sampel makanan, karena dianggap merendahkan martabat profesi guru.
- Memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang membiarkan praktik berbahaya dalam program MBG terus berlangsung.
“MBG ini seharusnya menjadi simbol perhatian negara terhadap anak, bukan bukti abainya negara terhadap nyawa mereka. Janganlah jadikan anak sebagai kelinci percobaan,” pungkas Ubaid.















