Home / Bisnis

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:47 WIB

Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kota Tangerang– Adanya Kegiatan Pemasangan tiang dan Kabel internet secara Liar ( tak berizin) di Kota Tangerang

Salah satu jenis kabel jaringan yang umum digunakan untuk menghubungkan internet ke berbagai perangkat seperti PC atau komputer, router, dan saklar. Dalam jaringan area lokal dan pemasangan Tiang Internet secara aturan harus memiliki izin hal ini telah di atur dalam pasal 13 undang undang no 36 tentang Telekomunikasi.

Dijelaskan pemasangan tiang internet baik di perumahan atau perkampungan wajib mengajukan izin terlebih dahulu sebelum pemasang tiang dari tingkat RT dan RW, Kelurahan atau Desa sampai ke Kecamatan atau sesuai peraturan daerah (Perda) setempat.

Baca juga :   HUT Ke 33 Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci Terus Tingkatkan Pelayanan 

Akan tetapi hingga saat ini, kegiatan pemasangan tiang internet tersebut masih berjalan di kerjakan walau tidak berizin secara Remi sesuai aturan diskominfo dan perda

Kondisinya telah menjadi Keresahkan terhadap bagi masyarakat Kota Tangerang Banten

Lebih lanjut saat awak Media Konfirmasi pihak pendor ( Penangung jawab) dari perusahaan melalui via telephone whatsapp, salah seorang karyawan provaider Moratel Oxygen bernama Bagus menjelaskan dengan nada tinggi.

Baca juga :   GEMA PERJUANGAN MAHARANI NUSANTARA HADIR DI JAMBI

“Saya posisi lagi didepok, semenjak kejadian seperti itu. sama media sama ormas pun terkesan kami malah dijadikan atm berjalan”. Ucapnya, Sabtu (11/02/2025)

Reza dari Tim Khusus Investigasi, Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menjelaskan mewakili rekan-rekan Media dan Masyarakat Kota Tangerang

“Saya mengharapkan Pemerintah Kota Tangerang melalui pemberitaan ini agar pihak instansi-instansi terkait segera melakukan langkah-langkah terbaik dalam hal penindakan secara tegas tanpa adanya tebang pilih”.

“Khususnya terhadap para pengusaha internet nakal yang ada di Kota Tangerang”, Ungkapnya.(TIM)

Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kiprah PT. CGC  Dalam  Upaya Meningkatkan Kesejateraan Petani Kulit Manis Kerinci

Bisnis

Membongkar Sindikat Bisnis Rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci

Bisnis

Pasar Malam Sajikan Wahana Hiburan Masyarakat Sungai Penuh

Bisnis

Direktur CV Bara Naga Laporkan Ada Praktek Ijin Tambang Illegal di Kutai Kartanegara ke Bareskrim Polri 

Advetorial

Kelola Gudang Lebih Efisien dengan Warehouse Management dari EasyBoss

Bisnis

UPPO Cangking Indah Romend Produksi Pupuk Organik

Advetorial

Wanita Multi Talenta Itu Bernama Syadiah

Advetorial

Bandara Depati Parbo Kembali Buka Layanan Penerbangan Kerinci – Jambi