Home / Artikel

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:05 WIB

No Sawit Bapak Aing Dalam Kontroversi

Dedi Asikin - Penulis

Dedi Asikin (Wartawan Senior)

Dedi Asikin (Wartawan Senior)

koransakti.co.id- Surat edaran gubernur Jawa Barat KDM NOMOR 187/PM.O5.01.02/PEREK menuai kritik Guru Besar IPB. Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APSAKINDO) menyebut keputusan bapak aing itu tidak berbasis kajian ilmiahnya. Popsi menuduh kebijakan itu cenderung pencitraan dan bermuatan politis.

Guru besar IPB menyebut tidak benar sawit menyerap air tanah untuk kepentingan masyarakat. Terbukti tanaman sawit di kabupaten Sukabumi dan Bogor tumbuh dengan baik dan memberi nilai ekonomis kepada para petani.

Di kabupaten Sukabumi luas tanaman mencapai 6546 hektar di kecamatan Cikidang dengan produksi mencapai 944.438 ton setiap tahun atau setara 50% produksi CPO Jawa Barat. Sementara di kabupaten Bogor kebun sawit ada di empat kecamatan,yaitu Cigudeg, Jasinga, Sukaja, Rancabungur. Lahan CPO di kabupaten Bogor berada di area HGU PTPN VII yang di garap rakyat seluas 4.060 hektar dengan produksi hampir 250 ribu ton setiap tahun.

Kalau tidak egois , pencitraan dan politis seperti di tuduh POPSI, maka sebaiknya GUBERNUR KDM mengoreksi keputusan dengan melakukan kajian ulang atas kondisi tanah di Jawa Barat secara ilmiah dan melibatkan para pakar dan akademisi.

Baca juga :   Daripada Jadi Polemik Lupakan Sawit

Dalam kaitan itu. saya juga ingin menyatakan bahwa temuan kami waktu pulang dari Jambi dengan adanya pohon pohon sawit di Cilelerdan Cibeber kabupaten Lebak sama sekali bukan berdasar kajian ilmiah. Itu melalui asumsi masyarakat secara tebak tebakan saja.

Baca juga :   Jumat Malam Waktunya Push Rank! 5 Hero Mobile Legends Paling "Haram" di Meta Februari 2026. Pick Ini Kalau Mau Keluar dari Epic Abadi!

Saya pikir memang gubernur Jawa Barat sebaiknya melakukan kajian ilmiah seperti di usulkan para pengkritik. Jangan sampai selain kepentingan politik dan pupujieun bin pencitraan di anggap diskriminatif terhadap masyarakat lain yang secara gebyah uyah di larang total.

Terakhir saya mendengar bahwa lahan seluas 5006 hektare di kecamatan Cjasinga kebupaten Bogor akan di sulap jadi sports center bertaraf Nasional dengan teknologi dunia
Wallahu alam bishawab .Saya cuman orang awam dan bahkan cuma orang kampung.
Nyuwun sewwu. *

Baca juga:Bapa Aing Mah Tegas, Jawa Barat No Sawit!

Apakah sekitar Rp 1.600 triliun hasil ekspor sawit dan tambang kembali ke Indonesia?

 

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Artikel

Terjebak Cinta Segitiga? Ini Risiko dan Solusinya

Artikel

NGAJI DAN NGEJO

Artikel

MENGGUGAT MORATORIUM (DOB), DISKRESI YANG KEBABLASAN 

Artikel

KEPULAUAN SEBERANG ITU SEKARANG BERNAMA INDONESIA 

Artikel

KIYAI POLITIK, POLITIK KIYAI LAYU SEBELUM BERKEMBANG 

Artikel

ILMU KANURAGAN, PERCAYA MONGGO TIDAK RAPOPO

Artikel

PLTN dan Masa Depan yang Lebih Terang
Benarkah Madu Tidak Bisa Basi? Makanan Firaun yang Masih Bisa Dimakan Setelah 3.000 Tahun

Artikel

Kenapa Madu Tidak Bisa Basi (Awet Selamanya)? Kenalan dengan H2O2, Zat Pengawet Buatan Lebah!