Home / Kesehatan / Peristiwa

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polemik Pemecatan dr. Piprim: Antara Independensi Profesi dan Disiplin ASN

koransakti - Penulis

dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), sosok dokter spesialis jantung anak senior yang kini tengah menjadi pusat perhatian publik pasca kabar pemberhentiannya oleh Kementerian Kesehatan.

dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), sosok dokter spesialis jantung anak senior yang kini tengah menjadi pusat perhatian publik pasca kabar pemberhentiannya oleh Kementerian Kesehatan.

koransakti.co.id- Dunia kedokteran Indonesia sedang di hebohkan oleh kabar pemecatan dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) dari jabatannya sebagai dokter spesialis anak di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Oleh karena itu, muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai alasan sebenarnya di balik keputusan tersebut. Secara khusus, dr. Piprim melalui unggahan video di media sosialnya menyatakan bahwa pemecatan ini bersifat politis dan berkaitan dengan perjuangannya dalam menjaga independensi kolegium kedokteran agar tidak berada di bawah kendali kementerian.

Hal ini menarik karena terdapat perbedaan narasi yang tajam antara pihak dr. Piprim dengan penjelasan resmi pemerintah. Meskipun demikian, Kemenkes melalui Direktur Utama RSUP Fatmawati menegaskan bahwa pemberhentian tersebut murni di dasarkan pada pelanggaran disiplin berat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh sebab itu, pihak rumah sakit menyebutkan bahwa dr. Piprim telah mangkir kerja selama 28 hari kerja secara kumulatif tanpa alasan yang sah sejak proses mutasinya dari RSCM ke RSUP Fatmawati pada April 2025.

Baca juga :   Rahasia Kulit Lembap: Tips Mengatasi Kulit Kering dan Rusaknya Skin Barrier

Sebagai tambahan, dr. Piprim dikenal sebagai dokter vokal yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Dengan demikian, kasus ini mencerminkan dinamika hubungan antara organisasi profesi dengan regulasi birokrasi yang kian memanas. Oleh karena itu, penting bagi publik untuk melihat kedua sudut pandang guna memahami duduk perkara secara objektif, mulai dari latar belakang karier dr. Piprim hingga kronologi administrasi yang disampaikan oleh pihak Kemenkes.


Profil Singkat dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K)

Berikutnya, mari kita simak perjalanan karier dan pendidikan dokter anak senior yang lahir di Malang ini:

  • Pendidikan: Lulusan Kedokteran Unpad (1991), Spesialis Anak FKUI (2002), Konsultan Anak FKUI (2004), dan Fellowship Kardiologi Anak di Malaysia (2007).

  • Pengalaman: Lebih dari 25 tahun di bidang kesehatan anak dan 15 tahun sebagai subspesialis kardiologi anak.

  • Organisasi: Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

  • Karier: Dosen di FKUI, Konsultan Kardiologi Anak di RSCM, dan dokter PTT di Lampung serta Ambon.

Baca juga :   17 Makanan Penurun Gula Darah Berdasarkan Penelitian Ilmiah

Dua Sisi Kronologi Pemecatan

Selanjutnya, terdapat dua versi penjelasan mengenai alasan utama berakhirnya masa tugas dr. Piprim:

Versi dr. Piprim (Independensi Profesi)Versi Kemenkes (Disiplin ASN)
Penyebab: Sikap tidak kooperatif terhadap kolegium bentukan Menkes dan mempertahankan independensi IDAI.Penyebab: Pelanggaran PP No. 94 Tahun 2021 karena tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 28 hari atau lebih.
Konteks: Menolak mutasi paksa dari RSCM ke RSUP Fatmawati yang dianggap tidak sesuai asas meritokrasi.Konteks: Telah dilakukan dua kali panggilan resmi (Agustus & September 2025) namun tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.
Landasan: Berpegang pada amar putusan MK bahwa kolegium kedokteran harus berdiri independen.Landasan: Putusan berdasarkan berita acara pemeriksaan (8 Okt 2025) yang menyatakan dr. Piprim sadar akan konsekuensi tindakannya.

Baca juga : Pojok Sains: Suka Minum Soda Pas Pesta? Ternyata Sensasi “Nyegrak” Itu Bukan Rasa, Tapi Reseptor Rasa Sakit! Ini Fakta Ilmiahnya

Berita ini 71 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kesehatan

HUT RI Ke 80, PNM dan BAZNAS Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Hukum

Hakim AS Perintahkan Deportasi Aktivis Pro-Palestina Mahmoud Khalil

Peristiwa

Fantastis ! Lukisan SBY Terjual Rp311 Juta untuk Amal

Kesehatan

Direktur RSUD MHAT Sungai Penuh Minta Karyawan Bekerja Sepenuh Hati Dan Tingkatkan Mutu Pelayanan 

Peristiwa

Usai Misi Kemanusiaan Untuk Gaza, Satgas Garuda Merah Putih-II Tiba Di Tanah Air

Hukum

Albertinus Peras Kadis Pakai Modus Laporan Masyarakat Palsu

Daerah

366 Balita dan Ibu Hamil di Metro Terima Bantuan Program Makan Bergizi Gratis

Kesehatan

PERSAGI Sungai Penuh Gelar Aksi Bebas Stunting di Koto Baru