Koransakti.co.id- Bandara PT IMIP di Morowali kembali menjadi sorotan. Bukan tanpa sebab fasilitas penerbangan milik perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa petugas Bea Cukai dan Imigrasi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai fungsi pengawasan negara di kawasan itu.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin angkat bicara. Ia menilai informasi yang beredar bukan masalah sepele, terutama setelah pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut bandara itu berjalan tanpa kehadiran aparat resmi negara.
Hasanuddin menegaskan, jika benar bandara khusus IMIP beroperasi bertahun-tahun tanpa kontrol negara, maka situasi tersebut sangat berbahaya dan berpotensi melanggar hukum. Ia menyoroti bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi langsung menyentuh keamanan serta kedaulatan nasional.
“Jika benar tidak ada pengawasan negara dan bahkan melanggar ketentuan penerbangan, ini persoalan besar. Negara tidak boleh lengah,” tegasnya, di kutip dari Parlementaria, Kamis 27 November 2025.
Isu ini mengemuka usai kegiatan peninjauan latihan terpadu Kementerian Pertahanan dan TNI di Morowali. Dalam kesempatan itu, Menhan menilai ketiadaan perangkat negara di area bandara merupakan kejanggalan serius yang bisa berdampak pada stabilitas nasional serta melemahkan kedaulatan ekonomi.
Hasanuddin mengingatkan bahwa seluruh bandara termasuk yang di kelola swasta wajib mengikuti UU Penerbangan dan berada di bawah pengawasan negara.
Bandara, katanya, merupakan objek vital strategis yang harus di lengkapi perangkat Bea Cukai, Imigrasi, serta otoritas penerbangan.
Tanpa keberadaan institusi itu, risiko yang muncul tidak main-main: potensi penyelundupan, pergerakan orang tanpa kontrol, hingga ancaman terhadap keamanan negara.
Karena itu, Hasanuddin mendesak aparat terkait melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada pihak mana pun yang terbukti lalai atau membiarkan bandara beroperasi tanpa pengawasan resmi. (Eka Purwanto)















