Home / Nasional

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:46 WIB

Mulai 1 Juli 2025 Gaji Pensiun oleh PT Taspen di Cairkan di Kantor Pos

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- PT Pos Indonesia (Persero) bersama PT Taspen (Persero) resmi meluncurkan layanan pengambilan gaji pensiun di Kantorpos. Acara ini digelar di Kantorpos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Juli 2025.

Peluncuran ini menandai diberlakukannya skema baru pencairan gaji pensiun oleh PT Taspen dari semula dikirim langsung ke rekening bank, menjadi diambil secara langsung di Kantorpos terdekat di seluruh Indonesia setiap bulan, mulai 1 Juli 2025.

Baca juga :   Kucing Eko Patrio yang Hilang Saat Penjarahan Ditemukan, Kini Jalani Perawatan Trauma

Hadir pada peluncuran ini Direktur Bisnis Jasa Keuangan PosIND Haris serta Direktur Operasional PT Taspen Tribuna Phitera Djaja. Sebanyak 142 ribu penerima pensiun dari PT Taspen di seluruh Indonesia akan menerima dana pensiun melalui jaringan Kantorpos mulai 1 Juli 2025.

Baca juga :   Kemendikdasmen Dirikan Kelas Darurat dan Salurkan Bantuan Pasca-Gempa M7,7 NTT

Hal ini merupakan perluasan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, di mana PT Pos Indonesia telah melayani sekitar 500 ribu penerima pensiun dari Taspen dan Asabri setiap bulannya.

Berita ini 94 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Istana Merespons: Tak Akan Bebani Negara

Ekonomi

Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Istana Merespons: Tak Akan Bebani Negara

Nasional

Setelah Sepekan Aksi, Pimpinan DPR Bertemu Mahasiswa: Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Nasional

Kendala Administratif atau Politik? Menyoroti Penundaan Pelantikan Era Susanto

Nasional

PKS Resmi Usung AZ-FER Pada Pilwako Sungai Penuh 2024

Jakarta

Gubernur & Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi Audensi Bersama Menhub RI

Nasional

Ahmadi Zubir Hadiri Rakor Kepala Daerah se Indonesia

Bandung

Kanaya Whu, Vokalis Emka 9 yang Kerap Dampingi KDM, Berpulang di Usia 35 Tahun

Bandung

Usai Jalani Tur Tiga Kota, Igor Tolic Beri Skuad Persib Libur Empat Hari