Home / Nasional

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:46 WIB

Mulai 1 Juli 2025 Gaji Pensiun oleh PT Taspen di Cairkan di Kantor Pos

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- PT Pos Indonesia (Persero) bersama PT Taspen (Persero) resmi meluncurkan layanan pengambilan gaji pensiun di Kantorpos. Acara ini digelar di Kantorpos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Juli 2025.

Peluncuran ini menandai diberlakukannya skema baru pencairan gaji pensiun oleh PT Taspen dari semula dikirim langsung ke rekening bank, menjadi diambil secara langsung di Kantorpos terdekat di seluruh Indonesia setiap bulan, mulai 1 Juli 2025.

Baca juga :   Persiapan Pemilu 2029: Bahlil Lahadalia Resmi Nyatakan Rencana Maju Sebagai Caleg DPR RI

Hadir pada peluncuran ini Direktur Bisnis Jasa Keuangan PosIND Haris serta Direktur Operasional PT Taspen Tribuna Phitera Djaja. Sebanyak 142 ribu penerima pensiun dari PT Taspen di seluruh Indonesia akan menerima dana pensiun melalui jaringan Kantorpos mulai 1 Juli 2025.

Baca juga :   DPR Jawab Tuntutan Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan Termasuk Hentikan Tunjangan Perumahan

Hal ini merupakan perluasan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, di mana PT Pos Indonesia telah melayani sekitar 500 ribu penerima pensiun dari Taspen dan Asabri setiap bulannya.

Berita ini 86 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Nggak Perlu Takut Ketinggalan Dompet, SIM Digital Korlantas Polri Kini Sah Dipakai Saat Razia

Hukum

Warga Sipil Gugat Wapres Gibran ke PN Jakpus, Persoalkan Syarat Pendaftaran Cawapres

Daerah

Dana MBG Belum Cair, Dua Dapur di Polewali Mandar Hentikan Operasional

Advetorial

Endang Hadrian Yang Pernah Jadi Pengacara Selebritis Beken Andre Taulany Kini Jadi Pengacara Papa Zidan

Bandung

Anggaran Dipotong Pusat Rp2,45 Triliun, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Strategi Efisiensi di Jabar

Bandung

Sekda Kabupaten Bandung: Siap Dukung Investor Jepang

Jakarta

Foto Model Miranda Jasmien Segera Rekaman Nyanyi Di BosBro MusicĀ 

Kesehatan

Prabowo: MBG untuk Anak yang Makannya Cuma Nasi Pakai Garam
error: Content is protected !!