Home / Hukum / Internasional / Konflik / Politik

Rabu, 17 September 2025 - 14:59 WIB

Komisi Penyelidik PBB: Israel Telah Lakukan Genosida di Gaza

koransakti - Penulis

Seorang ibu Palestina meratapi putranya yang tewas akibat serangan Israel di Kota Gaza. Komisi PBB menyimpulkan Israel telah melakukan genosida di wilayah tersebut. (Sumber: Reuters)

Seorang ibu Palestina meratapi putranya yang tewas akibat serangan Israel di Kota Gaza. Komisi PBB menyimpulkan Israel telah melakukan genosida di wilayah tersebut. (Sumber: Reuters)

JENEWA, SWISS (KORANSAKTI) – Sebuah komisi penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan laporan yang sangat tajam. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Ini menjadi salah satu temuan PBB yang paling keras dan paling otoritatif hingga saat ini terkait perang tersebut.

Komisi tersebut menyatakan ada alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan bahwa empat dari lima tindakan genosida yang didefinisikan dalam hukum internasional telah dilakukan oleh Israel. Pihak Israel secara kategoris menolak laporan tersebut dan menyebutnya “terdistorsi dan salah.”

 

Empat Tindakan Genosida yang Diidentifikasi

Laporan setebal 72 halaman itu merinci empat tindakan genosida yang diduga telah dan sedang terus dilakukan oleh otoritas dan pasukan keamanan Israel terhadap warga Palestina di Gaza:

  1. Membunuh anggota kelompok: Melalui serangan terhadap warga sipil dan objek-objek yang dilindungi.
  2. Menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang serius: Melalui serangan langsung, perlakuan buruk terhadap tahanan, dan pengungsian paksa.
  3. Sengaja menciptakan kondisi hidup untuk menghancurkan: Melalui perusakan infrastruktur vital, pemblokiran bantuan, air, dan listrik, serta kekerasan reproduksi.
  4. Menerapkan tindakan untuk mencegah kelahiran: Salah satunya melalui serangan terhadap klinik kesuburan terbesar di Gaza.
Baca juga :   Berkobar!!, Massa luhah Rio Balang Koto Baru Tumpah Ruah Dukung AZFER

 

Niat Genosida dari Pernyataan Pemimpin

Untuk memenuhi definisi hukum genosida, harus ada niat khusus untuk menghancurkan sebuah kelompok. Ketua komisi, Navi Pillay, mengatakan bahwa niat tersebut terlihat dari pernyataan para pemimpin Israel dan pola tindakan pasukan mereka.

“Kami melihat pernyataan yang dibuat oleh otoritas Israel yang menunjukkan niat genosida,” kata Pillay kepada BBC.

Laporan tersebut mengutip pernyataan dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang bersumpah akan melakukan “pembalasan dendam yang dahsyat” dan mengubah “kota jahat itu menjadi puing-puing”. Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant juga dikutip mengatakan Israel “berperang melawan binatang manusia.”

Baca juga :   Ditahan 8 Bulan, Pasangan Lansia Inggris Dibebaskan Taliban dan Bertemu Kembali dengan Keluarga

 

Israel Menolak Keras Laporan Tersebut

Kementerian Luar Negeri Israel dengan tegas menolak laporan tersebut. Mereka menuduh anggota komisi PBB tersebut bertindak sebagai “proksi Hamas”.

“Laporan ini sepenuhnya bergantung pada kebohongan Hamas, yang dicuci dan diulang oleh pihak lain,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan. “Berbeda dengan kebohongan dalam laporan itu, Hamas adalah pihak yang mencoba melakukan genosida di Israel,” tambahnya.

Konflik ini dimulai setelah serangan pimpinan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang. Sejak saat itu, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza, setidaknya 64.964 orang telah tewas akibat serangan Israel.

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Politik

Foto Editan Ahmadi Zubir dituding Nikah Siri Beredar

Internasional

Putin Tolak Rencana Pasukan Penjamin Keamanan di Ukraina, Ancam Jadi Target Sah

Komunitas

Munas PIRA Organisasi Sayap Partai Gerindra

Politik

3D Munculkan 4 Figur, AZ-FER Miliki Basis Terkuat

Internasional

Skandal Naturalisasi Malaysia, Pengamat: Sanksi FIFA Kurang Keras, Harusnya Dilarang Bertanding
Mediasi Gagal Total, Gugatan Rp 125 Triliun Terhadap Gibran Lanjut ke Meja Hijau

Hukum

Mediasi Gagal Total, Gugatan Rp 125 Triliun Terhadap Gibran Lanjut ke Meja Hijau

Bisnis

Pemkot Jambi Tolak Addendum JCC, Tagih Tunggakan Rp 12,5 Miliar ke PT Bliss

Ekonomi

PKS: Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Ayat Allah