Home / Kerinci / Sungai Penuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:56 WIB

Satgas TMMD Kodim Kerinci Gelar Penyuluhan Hukum dan HAM

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke- 126 Kodim 0147/ Kerinci menggelar penyuluhan Hukum dan Hak Asasi Manusia, hal ini bertujuan untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam menghormati, memahami, melindungi, menegakkan hukum dan memajukan HAM, bertempat di Kantor Kepala Desa Sungai Jernih, Jum’at, (17/10)

‎Kegiatan ini merupakan sosialisasi atau penyebarluasan informasi mengenai hak-hak dasar yang di miliki manusia dengan Nara Sumber M Harris Fikri SH, Kasusi Satu Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Dalam kegiatan sosialisasi dengan tema “Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dalam Penegakan Hukum”, narasumber menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus selalu berlandaskan pada penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia. Ia menjelaskan, penerapan hukum tidak boleh hanya berorientasi pada kepastian hukum semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan agar tidak menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak dasar warga negara.

Baca juga :   Disinyalir ilegal, Rokok Luffman Marak Beredar di Supen-Kerinci

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memiliki pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip HAM agar setiap tindakan hukum yang di lakukan dapat mencerminkan keadilan substantif, menjunjung martabat manusia, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

‎Sementara itu, Dan SKK Kapten INF Nasrul menjelaskan, Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia dan tanpa hak-hak tersebut manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia.

‎” Hak tersebut telah muncul seiring dengan eksistensinya di dunia bahkan sejak dalam kandungan sampai dengan keberadaannya dalam kehidupan masyarakat dan tidak dapat di alihkan pada siapapun kecuali dirinya sendiri,” ungkapnya

‎DanSKK menambahkan untuk itu, upaya mengatasi permasalahan Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut, di perlukan cara dan pola pikir yang sama bahwa penyelesaian masalah pelanggaran Hukum dan HAM, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan publik.

‎” Kita semua paham akan pentingnya hak-hak dasar yang melekat pada setiap manusia apa lagi anak anak sebagai generasi penerus bangsa dan sebagai corong kehidupan berbangsa dan bernegara berlandaskan hukum dan hak manusia,” tambahnya.

‎Dan SKK Kapten INF Nasrul menuturkan pelaksanaan sosialisasi Hukum dan HAM ini di harapkan akan menumbuhkan kesadaran dalam memahami betapa pentingnya penegakan Hukum dan HAM sejak dini sehingga pelanggaran HAM secara bertahap dapat diminimalisir. (Emi)




Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ketua DPRD H Fajran Hadiri Penyerahan Bantuan Tunai untuk PKLW

Komunitas

Industri Nomaden Vol. 4 Meriahkan Ulang Tahun ke-3 LOKO.Indonesia di Kayu Aro

Daerah

Ini Perbedaan PPPK, PPPK Paruh Waktu & Honorer

Advetorial

Keluarga Besar Pemerintahan Desa Kayu Aro Ambai Kerinci

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kerinci Periode 2023-2026

Daerah

Tingkatkan Kepedulian dan Kepekaan Sosial, FPPWD7 Laksanakan Ibadah Qurban 1443 H/2022 M

Opini

Cara Bertani Kembali ke Alam

Culture

Wako Alfin Hadiri Festival Budaya Kabupaten Kerinci “Balik Kudahin”