Home / Ekonomi / Kebijakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:31 WIB

Pemerintah Gelontorkan KUR Rp 50 T ke Peternak Ayam

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jakarta-Pemerintah menggelontorkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 50 triliun untuk mendukung peternak ayam nasional dalam memasok kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pembiayaan ini di tujukan untuk meningkatkan produksi ayam dan telur sebagai sumber protein hewani utama dalam program tersebut.

KUR dengan bunga rendah ini di harapkan dapat memperkuat kapasitas peternak rakyat, koperasi, serta pelaku usaha peternakan agar mampu memenuhi lonjakan permintaan.

Baca juga: Kementerian Keuangan RI Beri Penghargaan  Daerah Penerima WTP

Baca juga :   Ratusan Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG, Sekda Jabar Lapor ke BGN

Pemerintah juga menargetkan agar skema pembiayaan ini membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya komoditas ayam dan telur.

Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong peran peternak lokal dalam menyukseskan program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.**

Baca juga :   Lindungi UMKM: Zulfikar Demokrat Ultimatum Pemerintah Terkait "Banjir" Barang Impor Murah

Baca juga:PURBAYA SING SENES 

Bank Indonesia Siap Terbitkan Instrumen Baru BI-FRN untuk Dorong Kredit ke Sektor Riil

Nilai Tukar Petani (NTP) Nasional Kembali Naik!

 

 

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kapolri Dukung Penguatan Ekonomi Kreatif Lewat Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Ekonomi

Prof. Dr. Muhammad M Said Resmi Menjabat WAKOTAP KADIN Indonesia untuk Ekonomi Syariah

Bandung

Bupati Bandung Apresiasi PT.Bozzetto Indonesia Ekspor Produk 

Kebijakan

ASN Dapat Kelonggaran Kerja Saat Libur Nataru, MenPANRB Terapkan Skema Fleksibel

Ekonomi

Jadwal & Besaran THR PNS, TNI, dan Polri Idul Fitri 2026

Bisnis

Indonesia Ekspor Ayam Hidup ke Pasar Singapura, Nilainya Tembus Rp1,8 Miliar!

Energi

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global

Kebijakan

Hanya 4 Profesi Ini yang Boleh Outsourcing Mulai Juli 2026, Cek Aturan Barunya!