Home / Opini

Senin, 30 Maret 2026 - 07:05 WIB

Berhemat Lewat WFH

koransakti - Penulis

Oleh:

Prof. Dr. Rizal Djalil Makmur (Prof RDM), Politisi Senior, Eks Anggota Panitia Anggaran DPR RI (1999-2009) dan Pimpinan BPK RI (2009-2019)

Koransakti.co.id- Berhemat adalah upaya baik dan sejalan dengan sunatullah.

Namun, tidak semua pekerjaan dapat di lakukan dengan skema WFH, seperti pelayanan kesehatan, keamanan dan pertahanan, konstruksi, pekerjaan pabrik, logistik, serta sanitasi.

Apa sebenarnya esensi WFH? 

Work From Home (WFH) esensinya adalah bekerja dari rumah dengan sistem kerja fleksibel yang memungkinkan ASN/pekerja menyelesaikan pekerjaan tanpa harus datang ke kantor.

Banyak negara telah menerapkan pola ini, seperti Belanda, Australia, Singapura, UEA, Pakistan, dan Thailand.

Baca juga :   Pernahkah Anda Bayangkan Apa Yang Terjadi Jika Isis & Anteknya Berkuasa Di Indonesia

Menurut keterangan Menteri Dalam Negeri, WFH di terapkan untuk menekan konsumsi BBM.

Baca juga: Harga BBM Pertamina 25 Maret 2026: Pertamax Cs Masih Bertahan, Ini Daftar Lengkapnya

Konsumsi BBM di Indonesia sekitar 232.417 KL per hari. Di perkirakan, negara dapat menghemat sekitar Rp10 triliun per tahun jika WFH di lakukan satu kali dalam seminggu.

Sementara itu, pekerja, baik ASN maupun swasta, dapat menghemat sekitar Rp300 ribu per bulan, terutama dari biaya transportasi dan konsumsi makanan.

Namun, biaya listrik rumah tangga berpotensi meningkat karena penggunaan perangkat elektronik selama bekerja dari rumah.

Baca juga :   Kearifan Sang Mantan Kanselir

Di sisi lain, kebijakan WFH juga berdampak pada sektor riil seperti transportasi, warung makan, dan restoran.

Sambil menunggu regulasi yang lebih jelas, di harapkan penerapan WFH tidak mengganggu pelayanan publik vital, terutama di sektor kesehatan, keamanan, dan sanitasi.

Selain itu, perlu mekanisme pengawasan yang memastikan ASN dan pekerja yang menjalankan WFH tetap bekerja secara optimal, terukur, dan bertanggung jawab.

InsyaAllah.

Baca juga: Era Baru Dunia Digital: Pemerintah Resmi Batasi Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Pemprov Jatim Terapkan WFH ASN Mulai Rabu, Khofifah Hindari Efek Long Weekend

 

Berita ini 23 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Lagi Dana Pensiun Jadi Korban Penggelapan Rp 850 Miliar: PM Anwar Ibrahim Perintahkan Investigasi.

Opini

Keracunan MBG Terjadi Lagi: Hadapi dengan Rasional dan Solusi

Opini

Duka dan Prihatin Kita Terhadap Korban Gempa di NTT dan Simalungun

Opini

*Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media*
Pelajaran dari China: Dua Menteri Dihukum Mati

Opini

Pelajaran dari China: Dua Menteri Dihukum Mati

Opini

Daripada Jadi Polemik Lupakan Sawit

Opini

Telkom di Investigasi Badan Federal Amerika Serikat: Hadapi Saja

Opini

*Pemanfaatan Teknologi Nuklir dalam Upcycling Mikroplastik*