Home / Opini

Jumat, 24 April 2026 - 06:27 WIB

Mengenakan Biaya ke Setiap Kapal yang Melewati Selat Malaka: Berisiko Tinggi

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id- Setiap usaha penanggung jawab fiskal untuk meningkatkan penerimaan negara harus di dukung.

Namun, ide untuk mengenakan biaya bagi setiap kapal yang melewati Selat Malaka perlu diingatkan: itu berisiko tinggi secara geopolitik. Tidak kondusif untuk kepentingan nasional Indonesia jangka panjang. Lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

Mengapa demikian?

Selat Malaka yang mempunyai panjang 930 km dengan lebar tersempit 38 km memang sebagian besar merupakan teritorial Indonesia, serta sebagian Malaysia dan Singapura.

Berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB pasal 37, 38, dan 39 (UNCLOS) tahun 1982, semua kapal asing termasuk kapal perang memiliki hak untuk melintas secara cepat (transit passage) di Selat Malaka.

Baca juga :   "Lapangan Banteng" Top Ekonomi Tumbuh 5,61% : Gubernur BI Keteteran Rupiah Nyungsep Rp 17.400.

Dengan demikian, Selat Malaka merupakan selat internasional yang di gunakan untuk pelayaran internasional. Setiap hari di lewati sekitar 300 kapal.

Rute ini merupakan jalur strategis dan terpendek yang menghubungkan Samudra Hindia dengan Laut China Selatan. Sekitar 80% impor energi China melewati selat ini. Demikian juga Jepang dan Korea sangat bergantung pada Selat Malaka, termasuk untuk jalur kapal yang membawa produk ekspor mereka ke Asia, Afrika, dan Eropa.

Kapal negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, dan Australia juga melewati Selat Malaka secara berkala.

Baca juga :   Bukan Sekadar Angkut-Buang, DLH Kerinci Siapkan Strategi Komprehensif Tangani Sampah dari Hulu ke Hilir

Karena itu, tidak bisa di analogikan dengan Selat Hormuz. Iran mengenakan charge kepada kapal yang melewati Selat Hormuz untuk menjamin keamanan dalam situasi perang dan membangun kembali infrastruktur yang rusak. Sebelum perang, Iran tidak melakukan pungutan apa pun terhadap kapal yang melintas di Selat Hormuz.

Semoga hubungan kita dengan semua negara tetap terjalin baik dan kondusif. InsyaAllah.

Penulis:

Prof. Dr. RIZAL DJALIL MAKMUR, (Prof RDM), Analis Kebijakan Keuangan, Pangan, dan Health Economic, Eks Ketua BPK RI, Politisi Senior

Baca juga : Minyak Iran dan Selat Hormuz

 

 

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

11 Tahun KerinciTime Berita Tak Akan Berakhir

Opini

Cara Bertani Kembali ke Alam
Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Tinggi : Tidak Berkorelasi dengan Indeks Pembangunan Manusia

Opini

Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Tinggi : Tidak Berkorelasi dengan Indeks Pembangunan Manusia

Opini

Berhemat Lewat WFH

Opini

CEO Asing pada Era Global: Yang penting Hasilnya

Opini

Dua Perusahaan Otomotif Hijrah ke Vietnam: Saatnya untuk Introspeksi, Bukan Salahkan Investasi

Opini

*Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media*

Opini

Anomali Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Tumbuh Tinggi “Ribet” Bayar Gaji