Home / Opini

Rabu, 29 April 2026 - 11:10 WIB

Mata Uang Rupiah Sakit: Siapa yang Paling Bertanggung Jawab?

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id- Sejak awal April, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bertengger pada Rp17.000 untuk US$1. Bahkan sempat menyentuh angka Rp17.300.

Banyak hal bisa di jadikan alasan, baik faktor internal seperti inflasi, neraca perdagangan, defisit, dan aliran modal keluar, maupun faktor eksternal seperti kebijakan suku bunga Amerika serta krisis Timur Tengah yang menyebabkan naiknya harga minyak dunia.

Semakin tinggi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika akan memperberat beban perusahaan dalam negeri yang bahan bakunya bergantung pada impor. Demikian juga perusahaan yang memiliki utang dalam valuta asing.

Pertamina dan PLN merupakan dua BUMN yang paling terdampak karena struktur biaya operasionalnya sebagian besar dalam mata uang asing. Bahkan hal ini akan berdampak ke APBN karena sebagian utang luar negeri dalam bentuk dolar AS.

Baca juga :   Rupiah Tembus Rp17.500, Menteri Bahlil Kaji Ulang Subsidi dan Harga BBM

Pertanyaan paling krusial adalah: siapa yang paling bertanggung jawab terhadap lonjakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang nyaris tak terkendali?

Jawabannya: Bank Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang tentang BI yang telah beberapa kali di amandemen, tugas BI pada intinya hanya dua: mengendalikan nilai tukar dan mengendalikan inflasi.

Untuk tugas pengendalian inflasi, BI bahkan sudah di bantu secara “volunteer” oleh kepala daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah.

Negara bukan hanya memberi kekuasaan besar kepada BI untuk mengendalikan nilai tukar, tetapi juga memberikan kompensasi tinggi. Gubernur BI menerima gaji sekitar Rp250 juta per bulan, di tambah fasilitas kelas wahid seperti rumah, kendaraan, tiket kelas utama, dan akomodasi hotel bintang lima saat perjalanan dinas luar negeri. Data ini dapat di lihat dari hasil audit.

Baca juga :   Nasran: "Selamat dan Sukses, H. Sudirman Resmi Menjabat Komisaris Utama Bank Jambi Periode 2026–2030"

Setelah di beri kekuasaan besar di bidang moneter serta gaji dan fasilitas kelas wahid, namun gagal menjalankan tugas atau tidak mampu mengendalikan nilai tukar, pertanyaannya: masih pantaskah menjabat sebagai Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur lainnya?

Kita tunggu suara DPR RI yang bertugas mengawasi Bank Indonesia.

Rakyat Indonesia bertahan hidup sederhana dan apa adanya. InsyaAllah bisa.

Penulis :

 

 

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Selamat Datang Minyak Rusia
Pelajaran dari China: Dua Menteri Dihukum Mati

Opini

Pelajaran dari China: Dua Menteri Dihukum Mati

Opini

Tanjung Verde: Fenomenal Mengguncang Piala Dunia

Opini

ITU MAH DRAMA, KANG 

Opini

Hati-Hati Penipu di Mana-Mana: Resepsi Pernikahan Pengantin Muda Jadi Berantakan

Opini

Sekitar 175 juta Rakyat Indonesia mengonsumsi Tempe Terdampak : Melemahnya Rupiah terhadap dolar

Opini

BECIK KETITIK OLO KETORO 

Opini

Efek Domino Geopolitik Regional Iran–Israel Bagi Indonesia Menurut Opini Prof Muhammad M Said