Home / Opini

Senin, 29 Juni 2026 - 10:46 WIB

Anomali Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Tumbuh Tinggi “Ribet” Bayar Gaji

koransakti - Penulis

Anomali Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Tumbuh Tinggi “Ribet” Bayar Gaji

Koransakti.co.id- Banyak daerah yang mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional 5,61%. Bahkan ada daerah provinsi yang pertumbuhan ekonominya di atas dua digit.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak serta merta membuat daerah sejahtera dalam pengertian luas.

Apalagi bila pertumbuhan ekonomi hanya di dominasi satu sektor, misalnya pertambangan. Pertumbuhan terjadi tidak secara inklusif: tidak membawa dampak merata untuk kesejahteraan rakyat secara luas.

Pertumbuhan sebaiknya di sertai terciptanya lapangan kerja secara masif, terjadi distribusi pendapatan secara relatif merata, dan diversifikasi kegiatan ekonomi: pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM berkembang pesat.

Baca juga :   Selamat Datang Minyak Rusia

Kegiatan ekonomi padat modal, benefit lebih banyak di nikmati perusahaan pemilik modal, investor asing, tidak terjadi distribusi pendapatan yang merata ke masyarakat.

Daerah hanya mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tentu daerah juga mendapat DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Apabila pencairan DBH tertunda bisa menyebabkan kapasitas fiskal daerah yang memang sudah terbatas menjadi semakin ruwet dan ribet. Gaji PPPK pun bisa tertunda atau terganggu.

Kita mengusulkan supaya pemerintah Pusat mempertimbangkan relaksasi Dana Transfer Daerah terutama bagi daerah yang memang melakukan rekrutmen pegawai berdasarkan pertimbangan kebutuhan riil teknokratis bukan politis.

Baca juga :   OJK Percepat Akses Keuangan di Kerinci, Perkuat UMKM dan Edukasi Masyarakat Hindari Investasi Ilegal

Kepada daerah juga di minta lebih kreatif dan inovatif mengelola potensi PAD dan BUMD sebagai sumber penerimaan daerah. Karena ada beberapa daerah pertumbuhan ekonominya hanya di bawah 5% tapi tidak mengalami kesulitan fiskal dan gaji pegawai terbayar dengan baik sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Semoga gap fiskal daerah semakin ke depan semakin terkelola dengan baik. InsyaAllah.

Penulis:

Baca juga: Saka Bertahan hingga 2031, Gaji Tembus £300 Ribu per Pekan

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

11 Tahun Kerinci Time

Opini

Paradok Batubara Indonesia: Produksi 790 Juta Ton tapi PLN Kekurangan 20 Juta Ton

Opini

Kapal Tanker Negara Lain berhasil Lewat Selat Hormuz, Dua Tanker Kita Belum : Diplomasi Kemenlu Gagal?

Bandung

Media Cetak Diprediksi Lebih Menyehatkan Akal Pikiran Dibandingkan Media Sosial

Opini

Indonesia Beli Produk Perancis Lebih Rp 116 triliun: “Tu peux nous aider” Nya Apa?
Pelajaran dari China: Dua Menteri Dihukum Mati

Opini

Pelajaran dari China: Dua Menteri Dihukum Mati

Opini

Bagaimana SDM Kita kedepan?Perguruan Tinggi Unggul (A) Hanya 6%

Opini

Kearifan Sang Mantan Kanselir