Home / Opini

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:28 WIB

Paradok Batubara Indonesia: Produksi 790 Juta Ton tapi PLN Kekurangan 20 Juta Ton

koransakti - Penulis

Paradok Batubara Indonesia: Produksi 790 Juta Ton tapi PLN Kekurangan 20 Juta Ton

Koransakti.co.id- PLN merupakan salah satu BUMN strategis yang menyangkut kehidupan masyarakat. Aktivitas di rumah tangga, tempat kerja, perjalanan, hingga rumah sakit semuanya membutuhkan listrik. Genset hanya mampu menjadi solusi sementara, bukan permanen. Bila ingin tahu bagaimana rasanya blackout selama tiga hari, tanyakan kepada sekitar 50 juta penduduk Pulau Sumatera yang mengalaminya pada akhir Mei lalu.

Sayup-sayup kita mendengar kembali pemadaman listrik bergilir di sebagian wilayah Pulau Jawa.

Walaupun awalnya di tutupi, akhirnya jelas salah satu penyebabnya adalah PLN kekurangan pasokan batu bara 20 juta ton.

Kebutuhan PLN sekitar 154 juta ton: pasokan batubara terkontrak 134 juta ton.

Baca juga :   Telkom di Investigasi Badan Federal Amerika Serikat: Hadapi Saja

Bagaimana mungkin negara yang merupakan produsen batubara terbesar ketiga di dunia justru membuat BUMN strategisnya kekurangan batu bara? Padahal sudah ada kebijakan DMO (domestic market obligation) yang mewajibkan produsen menyalurkan sebagian produksinya untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk PLN.

Pemerintah membentuk Tim Pengawasan dan Pengadaan Batu Bara. Langkah ini baik untuk mengatasi krisis, tetapi sekaligus menunjukkan bahwa entitas yang menangani pengadaan batu bara di PLN belum berfungsi optimal. Bukankah PLN sudah memiliki PT PLN Batu Bara Niaga? Jika tidak mampu menjamin pasokan, untuk apa entitas tersebut di pertahankan?

Jadi sebenarnya kekurangan pasokan batu bara PLN bukan karena batu bara tidak ada, tapi CEO PLN (yang baru di perpanjang masa baktinya) dan entitas di bawahnya gagap merespons lingkungan strategis yang terkait pasokan batu bara.

Baca juga :   Peluang Emas! PLN Buka Rekrutmen Khusus Putra-Putri Asli Papua 2025

Pada saat harga batu bara di luar negeri sekitar US$150/ton (jauh lebih tinggi dari harga DMO), wajar produsen batu bara lebih memilih menjual ke luar negeri, dan memilih membayar denda daripada memenuhi kewajiban DMO. Fenomena inilah yang harus di respons secara manajerial pada level CEO PLN. Opsinya negosiasi melalui fleksibilitas harga atau blackout yang menyusahkan masyarakat pelanggan. Tugas CEO memang mengambil keputusan dan menantang risiko.

Semoga pasokan batu bara PLN segera menemukan solusi terbaik untuk pelanggan. InsyaAllah.

Penulis:

Baca juga: Tarif Listrik April–Juni 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Keandalan Energi Nasional

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Hampir 180.000 Jamaah Haji Indonesia Berisiko Tinggi: 4.000-an Petugas Akan Melayani?

Opini

Lebih 2 Juta Driver Online akan Dapat Bagi Hasil : 92 %

Opini

Berhemat Lewat WFH

Opini

Daripada Jadi Polemik Lupakan Sawit

Opini

CEO Asing pada Era Global: Yang penting Hasilnya

Opini

Top 3 propinsi economic growth Tinggi Tapi Stunting Juga Tinggi

Opini

Sejak Tahun 1500 an, Warga India Hadir di tengah Kota Pariaman

Jakarta

Sengketa Tanah Desa Wadas dan Negara (Pemerintah) Dari Sudut Pandang Demokrasi Ekonomi Implementasi Demokrasi Pancasila