koransakti.co.id, Jakarta- Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya meringkus R (44), pria yang menganiaya seorang perempuan saat mengantre di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku setelah video tindakan kekerasannya memicu kemarahan publik di media sosial.
Insiden tersebut bermula saat korban berinisial A sedang menunggu antrean di gerai Baso Afung pada Minggu sore, 13 September 2026. Situasi food court yang tadinya tenang mendadak riuh ketika R, yang mengenakan baju hitam, tiba-tiba melayangkan tendangan ke arah korban.
Keributan itu langsung menarik perhatian para pengunjung mal. Setelah menerima laporan dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian, petugas bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap R tanpa perlawanan.
Saat ini, polisi masih memeriksa R secara intensif untuk mendalami motif utama di balik aksi kekerasan tersebut. Atas perbuatannya, R kini harus mendekam di sel tahanan dan menghadapi proses hukum yang berlaku.**
Operasi Keselamatan Jaya 2025 Mulai Digelar Polres Metro Tangerang Kota, Berikut Sasarannya















