Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:49 WIB

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jambi – Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Su Bantah Terima Setoran Dari Tambang Ilegal Di Perimping

Turut Hadir dalam Rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait. (Pro)

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinamika LT III KWARCAB Kota Sungai Penuh tahun 2022

Advetorial

Wako ahmadi – wawako Antos Support Atlit Paralayang

Advetorial

Satu Indonesia Harus Tahu Zaki & Yohana Member Management New QQ Pro Viral Jadi Model Video Clip “Cinta Sampai Mati” Kangen Band

Advetorial

Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja, Melayani Sepenuh Hati

Daerah

Mantan Calon DPD RI Asal Kerinci Ditahan Polresta Jambi

Advetorial

PRA PEMBAHASAN 3 RAPERDA KOTA SUNGAI PENUH

Advetorial

Bupati Kerinci,Adirozal Dampingi Wagub Jambi Pada Acara Kenduri SKO Tanjung Tanah

Kerinci

Disinyalir Kades Semerah Palsukan Tandatangan Bendahara Untuk Pencairan Dana Desa