Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:49 WIB

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jambi – Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Camat Pesisir Bukit Dani Warman Gas Full Kinerja Pegawai Untuk Kemajuan Wilayahnya 

Turut Hadir dalam Rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait. (Pro)

Berita ini 78 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Tinjau Lokasi Dampak Banjir, Wakil Ketua DPRD Yoshadi Dampingi Wako Ahmadi

Advetorial

Penyampaian Pengantar Walikota Sungai Penuh tentang Ranperda APBD T.A 2026

Breaking news

Skandal di Balik Jabatan, Oknum Kades Diduga Terlibat Asusila dan Korupsi

Advetorial

Wako Ahmadi Terima Kunjungan Pengurus Kadin

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Kembali Raih WTP Ke- 10 Berturut-Turut

Advetorial

RAT Koperasi Tutup Buku Tahun 2024, Danrem 042/Gapu Apresiasi Kinerja Pengurus Koperasi

Tebo

Tim Wasev TMMD Ke-123 Tinjau Progres Pembangunan di Teluk Kuali dan Malako Intan
Safari Ramadhan di Kemantan Hilir: Wabup Murison Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Kerinci

Safari Ramadhan di Kemantan Hilir: Wabup Murison Perkuat Sinergi Pembangunan Desa