Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:49 WIB

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jambi – Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Peduli Pendidikan, Desa Muara Semerah Salurkan Bantuan Alat Tulis dan Beasiswa Pelajar

Turut Hadir dalam Rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait. (Pro)

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IV/Diponegoro Berangkatkan Prajurit dan PNS  Ibadah Umrah

Politik

Meski Dihujat Lawan, AZ – FER Minta Tim Tetap Fokus dan Santun Dalam Berpolitik

Advetorial

Wawako Azhar Hamzah Pimpin Apel Hari Santri di MAN 1

Dinamika

Sekretaris HKTS Jambi, Johanes : Gedung Serbaguna Bisa Difungsikan Tahun 2023

Daerah

Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Ekspedisi ke Puncak Gunung Leuser

Advetorial

Amelia Rahmadhani Raih Predikat Wisudawan Tercepat dengan IPK Sempurna

Advetorial

Kades Wahidin dampingi Bupati Meninjau Saluran Irigasi Tersumbat 

Advetorial

Sungai Penuh menjadi Tuan Rumah Rakor Camat Se-Provinsi Jambi