Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:49 WIB

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jambi – Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   R.A KARTINI OJO DIBANDING BANDINGKE

Turut Hadir dalam Rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait. (Pro)

Berita ini 81 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Lima Kepala SMPN di Sungai Penuh Diganti, Ini Nama Plt Penggantinya

Pendidikan

Revitalisasi Sekolah: Investasi Cerdas untuk Generasi Emas Indonesia

Advetorial

Hadiri Halal Bihalal HKK Tanjung Jabung Timur, Bupati Kerinci Adirozal disambut Antusias Warga

Daerah

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan, Bupati Ardito Buka Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa

Advetorial

Peduli Pesisir Selatan: Walikota Sungai Penuh Kirim Bantuan Pasca Banjir Bandang

Jambi

OJK Percepat Akses Keuangan di Kerinci, Perkuat UMKM dan Edukasi Masyarakat Hindari Investasi Ilegal

Daerah

Pemberantasan Korupsi Cuma Gimik? Duit Sitaan Tak Sepenuhnya Kembali ke Negara

Peristiwa

Gerak Cepat, Wako Alfin Tinjau Kebakaran di SMPN 2 Sungai Penuh