Koran Sakti.co.id, Kerinci – Kasus pembunuhan ibu kandung di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi kemarin, Senin, 27/5, yang dilakukan anak sendiri masih tahap penyidikan.
Kapolres Kerinci AKBP. Muhamad Mujib, S.H, S.I.K melakukan pres release, Selasa, 28 Mei 2024 mengungkapkan, bahwa pelaku RR (27) membunuh R (47) ibu kandungnya menggunakan sepotong kayu yang dihantamkan ke kepala korban.
“Menurut keluarga dan tetangga korban bahwa RR mengalami gangguan jiwa dan lagi saat dimintai keterangan oleh penyidik RR lebih banyak diam,” ujar Kapolres.
Korban R baru tiga bulan tinggal bersama tersangka RR setelah pisah dengan suaminya ayah kandung dari RR.
“Kita masih mendalami motif RR membunuh ibu kandungnya, sejumlah saksi sudah diperiksa dan akan ada penambahan saksi lagi. Untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa harus diperiksa oleh dokter jiwa di Jambi,” sebut Muhamad Mujib.
Seperti diberitakan bahwa saksi Y tetangga korban mendengar suara teriakan dari lantai dua rumah korban pada dini hari Senin, 27/5, pukul 03.00 Wib. Saksi melihat gerak gerik tersangka RR mencurigakan.
Lalu Y mendatangi rumah korban di lantai dua menemukan RR terkapar bersimbah darah. Saksi memberitahu tetangga dan membawa korban ke Puskesmas terdekat. Setelah diperiksa R dinyatakan telah meninggal dunia. Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayu Aro.
Tersangka RR melarikan diri di kebun teh setelah empat jam kejadian Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci dan anggota Polsek Kayu Aro berhasil meringkus RR dan dijebloskan ke penjara. (al)