Home / Ekonomi

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:22 WIB

Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Akan Cair?

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Pemerintah Indonesia telah menyiapkan anggaran yang sangat besar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025, yakni mencapai Rp 50 triliun. Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi para pensiunan PNS, TNI, dan Polri di seluruh tanah air. Dengan adanya kenaikan gaji pensiun yang terjadi pada tahun sebelumnya, para pensiunan kini bisa memperkirakan besaran THR yang akan mereka terima berdasarkan golongan masing-masing.

Dilansir Liputan6.com Kapan THR pensiunan PNS 2025 akan cair? Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan THR diperkirakan akan dilakukan antara tanggal 10 Maret hingga 20 Maret 2025. Tentunya, pengumuman resmi dari pemerintah akan memberikan kepastian lebih lanjut mengenai hal ini. Pencairan THR ini akan dilakukan secara otomatis melalui rekening pensiunan, asalkan data dan rekening penerima sudah terverifikasi dan aktif.

Namun, apa saja yang mempengaruhi besaran THR pensiunan PNS 2025? Besaran THR ini terdiri dari beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya. Semua itu disesuaikan dengan golongan pensiunan masing-masing.

Pencairan THR Pensiunan PNS, TNI dan Polri 2025

Baca juga :   Kisah Kulit Manis Kerinci: 'Emas Coklat' Beraroma Surga dari Kaki Gunung

Kabar baik bagi para pensiunan! Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 sudah di depan mata. Pemerintah berencana untuk mencairkan THR pensiunan ini antara tanggal 10 hingga 20 Maret 2025. Pencairan ini akan dilakukan bersamaan dengan pencairan THR untuk PNS aktif. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pencairan THR PNS dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran dan paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri.

Dengan demikian, pencairan THR pensiunan juga kemungkinan akan mengikuti jadwal yang sama. Namun, perlu diingat bahwa tanggal tersebut masih berupa perkiraan dan bisa berubah sewaktu-waktu. Pengumuman resmi mengenai tanggal pencairan THR pensiunan akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah.

Komponen Perhitungan THR Pensiunan PNS 2025

THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 terdiri dari beberapa komponen yang penting untuk diketahui. Berikut adalah beberapa komponen yang mempengaruhi besaran THR:

• Gaji Pokok: Ini adalah komponen utama yang menjadi dasar perhitungan THR.

• Tunjangan Keluarga: Tunjangan ini diberikan kepada pensiunan yang memiliki tanggungan keluarga.

• Tunjangan Pangan: Tunjangan ini bertujuan untuk membantu pensiunan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

• Tambahan Penghasilan Lainnya: Ini termasuk berbagai tunjangan lainnya yang mungkin diterima pensiunan sesuai dengan golongan mereka.

Baca juga :   RM Margono Djojohadikusumo, Arsitek Diplomasi Ekonomi dan Fiskal Indonesia Dimata Prof Dr Muhammad Said

Dengan adanya komponen-komponen tersebut, para pensiunan bisa memperkirakan berapa besar THR yang akan mereka terima. Meskipun informasi resmi masih menunggu pengumuman lebih lanjut, para pensiunan PNS, TNI, dan Polri perlu mulai mempersiapkan diri. Pastikan data rekening penerima pensiun masih aktif dan tidak ada perubahan, karena THR akan disalurkan melalui rekening yang sama dengan gaji pensiun bulanan.

Selain itu, penting untuk terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah melalui kantor cabang PT Taspen atau lembaga penyalur pensiun lainnya. Dengan begitu, para pensiunan dapat mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan THR mereka.

Secara keseluruhan, THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 diperkirakan akan cair antara 10 Maret hingga 20 Maret 2025. Rentang waktu ini didasarkan pada kebiasaan pencairan THR di tahun-tahun sebelumnya, yaitu paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran dan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran. Dengan adanya THR ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama menjelang hari raya.

Berita ini 73 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pemerintah AS ‘Shutdown’, Ini Dampaknya Bagi Warga: dari Perjalanan Udara hingga Gaji PNS

Kebijakan

DPR Tegaskan THR Wajib Cair H-14 Lebaran, Perusahaan Diminta Patuh Aturan

Ekonomi

Update Harga BBM Pertamina 18 April 2026: Harga Dexlite dan Pertamina Dex Melonjak Tajam Akibat Konflik Timur Tengah

Energi

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite, Kelompok Desil 9 dan 10 Wajib Beralih ke BBM Non-Subsidi
Harga Emas Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025: Pegadaian Update Duluan! Cek Antam & UBS di Sini

Bisnis

Harga Emas Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025: Pegadaian Update Duluan! Cek Antam & UBS di Sini

Daerah

Evaluasi PAD 2026, Pemkab Lampung Tengah Perkuat Sinergi Bersama Seluruh Camat

Kebijakan

KUR Rp100 Juta ke Bawah Pakai Agunan, Ini Sanksi Bagi Bank

Kebijakan

One Way Nasional Diberlakukan dari KM 70 hingga KM 414, Pengendara Diminta Prioritaskan Keselamatan