koransakti.co.id – Mantan Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat, James Comey, secara resmi menyatakan tidak bersalah atas tuduhan telah membuat pernyataan palsu kepada Kongres dan menghalangi proses peradilan. Pengacaranya memasukkan pembelaan tersebut atas namanya dalam sidang perdana di pengadilan federal Alexandria, Virginia, pada Rabu (8/10/2025).
Tim hukum Comey juga menyatakan akan berupaya agar kasus ini dibatalkan, dengan alasan bahwa klien mereka telah menjadi target politik dari Presiden Donald Trump.
Dituduh Berbohong Soal Kebocoran Informasi
Pemerintah AS mendakwa Comey karena diduga berbohong saat memberikan kesaksian di hadapan Komite Kehakiman Senat pada September 2020. Saat itu, Comey sedang ditanyai mengenai penyelidikan email Hillary Clinton dan intervensi Rusia dalam pemilu 2016.
Jaksa menuduh Comey menyesatkan Senat dengan mengatakan bahwa ia tidak pernah mengizinkan siapa pun di FBI untuk membocorkan informasi mengenai penyelidikan tersebut kepada media.
Pengacara Siapkan Pembelaan: Target Politik Trump
Pengacara Comey, Patrick Fitzgerald, menyatakan di pengadilan bahwa mereka akan mengajukan mosi untuk membatalkan kasus ini. Mereka memiliki beberapa alasan kuat, termasuk argumen bahwa penuntutan ini bersifat balas dendam (vindictive) dan menargetkan Comey karena ia adalah seorang kritikus vokal Presiden Trump.
Tuduhan ini muncul hanya beberapa hari setelah Trump secara terbuka di media sosial mendesak Jaksa Agungnya, Pam Bondi, untuk menuntut Comey. Selain itu, tim hukum Comey juga mempersoalkan keabsahan penunjukan jaksa baru yang mengambil alih kasus ini setelah jaksa sebelumnya mengundurkan diri di bawah tekanan dari Trump.
Comey: ‘Saya Tidak Bersalah, Mari Kita Bersidang’
Comey sendiri tampak tenang dan optimis di pengadilan. Setelah dakwaan terhadapnya diumumkan, ia mengunggah sebuah video di Instagram yang menyatakan dirinya tidak bersalah dan menuduh Trump bertindak seperti seorang “tiran”.
“Keluarga saya dan saya sudah tahu selama bertahun-tahun bahwa ada harga yang harus dibayar karena menentang Donald Trump. Kami tidak akan hidup berlutut,” ujarnya dalam video tersebut. “Saya tidak bersalah. Jadi, mari kita bersidang.”
Hakim telah menetapkan tanggal persidangan akan dimulai pada 5 Januari 2026 mendatang.
baca juga Kodim 0417/Kerinci Hijaukan Desa, Melalui TMMD ke-126 Tanam Pohon Produktif – Koran Sakti















