Home / Kesehatan / Lingkungan / Nasional / Peristiwa

Selasa, 30 September 2025 - 16:29 WIB

Pemerintah Tetapkan Cikande Sebagai Daerah Paparan Radioaktif Cesium-137

koransakti - Penulis

Petugas menyegel kawasan yang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang. (Sumber: ANTARA/HO-KLH)

Petugas menyegel kawasan yang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang. (Sumber: ANTARA/HO-KLH)

koransakti.co.id – Pemerintah secara resmi menetapkan wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai daerah dengan status kejadian khusus paparan radiasi radionuklida Cesium-137 (CS-137). Keputusan ini diambil setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 menemukan adanya kontaminasi pada produk udang yang diekspor dari wilayah tersebut.

Penetapan status ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam Rapat Koordinasi di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Berawal dari Kontaminasi Udang Ekspor

Penetapan status ini bermula dari hasil investigasi yang menemukan bahwa udang beku yang dikirim ke luar negeri ternyata terkontaminasi material radioaktif Cesium-137.

“Kita hari ini menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklidal CS-137. Jadi status kejadian khusus itu di Cikande, tidak ada di tempat lain,” ujar Zulkifli Hasan.

Menyusul temuan ini, Satgas langsung melakukan serangkaian tindakan darurat, termasuk mencegah masuknya kontainer terkontaminasi di Pelabuhan Tanjung Priok dan melakukan pengangkatan sumber radiasi di lokasi.

Pabrik dan Lapak Besi Tua Diperiksa

Penyelidikan kini difokuskan pada PT PMT di Cikande yang diidentifikasi sebagai lokasi sumber kontaminasi. Selain pabrik tersebut, Satgas juga telah memeriksa 15 pemilik lapak besi bekas di sekitar area industri.

Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga telah menemukan beberapa titik baru yang tercemar zat radioaktif di Kabupaten Serang, yang merupakan pengembangan dari kasus pencemaran CS-137 di Kawasan Industri Modern Cikande.

“Satgas akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT. PMT yang berada di luar negeri dan pihak lain sesuai perkembangan pemeriksaan,” tambah Zulkifli Hasan.

Pemerintah kini terus melakukan upaya dekontaminasi dan investigasi mendalam untuk melacak asal-usul material radioaktif tersebut dan memastikan keamanan lingkungan serta produk pangan dari Cikande.

Berita ini 82 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Prabowo Cek Penanganan Banjir Bali, Terparah dalam 70 Tahun Terakhir
Hasil Seleksi SPAN-PTKIN 2026 Resmi Rilis: 82.274 Calon Mahasiswa Siap Memasuki Kampus Islam Negeri

Nasional

Hasil Seleksi SPAN-PTKIN 2026 Resmi Rilis: 82.274 Calon Mahasiswa Siap Memasuki Kampus Islam Negeri

Ekonomi

Gaji PNS dan PPPK Cair Awal Oktober 2025, Bagaimana dengan Kenaikan Gaji?

Kerinci

Jalan di Pulau Pandan Kerinci Kembali Dibuka, Bupati Imbau Warga Tidak Anarkis
Mangkir Dua Kali, DPR Tunda Rapat Agraria akibat Bareskrim Polri Tak Hadir

Jakarta

Mangkir Dua Kali, DPR Tunda Rapat Agraria akibat Bareskrim Polri Tak Hadir

Peristiwa

Truk Muatan Inti Sawit Terguling di Jalan Husni Thamrin Sungai Penuh
Profil Nabilah O’Brien: Bos Bibi Kelinci Kopitiam yang Terjerat Prahara Hukum Rp1 Miliar

Peristiwa

Profil Nabilah O’Brien: Bos Bibi Kelinci Kopitiam yang Terjerat Prahara Hukum Rp1 Miliar

Artikel

Sering Begah? Hindari 5 Kebiasaan Setelah Makan Ini Agar Asam Lambung Tidak Naik