Koran Sakti.co.id, Kerinci- Seorang oknum kepala desa di salah satu kecamatan di Kabupaten Kerinci, berinisial W, diketahui memiliki sejarah kelam.
Kades ini diduga pernah terlibat dalam tindak asusila, yaitu memperkosa seorang anak di bawah umur saat ia masih menjadi guru ngaji di masjid desanya.
Ironisnya, seseorang dengan otak miring dan rekam jejak buruk ini bisa menjabat sebagai kepala desa, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakatnya.
Ketika tim media berkunjung ke rumah kepala desa tersebut, ia dengan terang-terangan berbohong, mengklaim bahwa ia sedang tidak di rumah dan berada di rumah orang tuanya.
Ternyata, informasi tersebut tidak benar. Ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin desa yang seharusnya jujur dan dapat dipercaya, malah memberikan pernyataan yang menipu.
Menurut sumber terpercaya, hanya ada dua kandidat yang maju dalam pemilihan kepala desa saat itu. Kades tersebut diduga memenangkan pemilihan dengan melakukan politik uang.
Selama masa kepemimpinannya, dugaan korupsi terkait anggaran Dana Desa tahun 2023 mulai terkuak. Salah satunya adalah proyek pembangunan jalan usaha tani yang menghabiskan dana Rp.266.580.000 untuk tahap 3 dan Rp.108.700.000 untuk tahap 2.
Selain itu, jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan kepada warga, yang mencapai ratusan juta rupiah, tidak sebanding dengan banyaknya bibit dan pupuk yang diterima oleh warga.
Kasus ini mengundang perhatian dan keprihatinan dari berbagai pihak, mengingat tanggung jawab seorang kepala desa yang seharusnya memprioritaskan kesejahteraan dan kepercayaan masyarakat.
Dugaan tindak asusila dan korupsi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan moralitas pemimpin desa tersebut.
Langkah-langkah hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang diperlukan untuk menangani masalah ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat, sebab tidak sampai disini di sinyalir sang oknum kades pun ditenggarai ada main mata dengan salah satu stafnya. (Tim) Bersambung