Oleh :DEDI ASIKIN
Koran Sakti.co.id- Kemitraan Pers /wartawan dengan pemerintah/ pejabat penyelenggaraan negara adalah sebuah keniscayaan. Keduanya saling membutuhkan. Negara butuh wartawan sebagai jawaban untuk menyampaikan informasi tentang kebijakan atau keputusan yang harus diketahui masyarakat.
Pun begitu, pemerintah bagi Wartawan adalah Nara sumber utama informasi apa yang akan dijajakan jika Nara sumber tidak bicara.
Tapi dalam kenyataannya seringkali hubungan keduanya mengalami pasang surut. Ada waktunya bersama-sama tetapi kadang kadang berjauhan, bercerai berai. Kemitraan hanya sebatas slogan dan ucapan. Dalam pengalaman saya sebagai wartawan, pejabat itu ramah ketika hatinya sedang genah, sedang guligah dan tumaninah. Misalnya jika pemberitaan tentang dirinya atau instansi yang dipimpinnya postiif.
Apalagi jika prestasinya dipuja puji. Akan muncul keramahan. Mendadak hahah heheh pintu terbuka mari masuk dan bisa wawancara sepuas puasnya. Tapi jika datang waktu marah, mulai tidak mau bertegur sapa sampai pintu tertutup. Diminta wawancara , lagi sibuk dan macam macam alasan.
Kadang ada mereka yang marahnya kebablasan. Saya pernah disekap di markas tentara gegara berita. Teman saya wartawan Hamzah Ibrahim pernah diancam bunuh oleh seorang pejabat. Berikut adalah pengalaman saya terlibat konflik horizontal dengan pejabat yang marah. Semua gara gara berita.
Tahun 2004 saya mulai aktif liputan di kanwil Depag Jawa Barat. Kepala kanwilnya waktu itu adalah Drs. IMLc.
Awalnya dia ramah sekali. Dia manggil saya akang kerena usianya lebih muda dari saya. Itu fatsun komunikasi yang sesuai dengan adab orang Sunda mayoritas penduduk Jawa Barat.
Tahun 2005 meledak kasus yang kemudian memicu perang dingin antara Pers dan pejabat negara. Kesohor dengan nama kasus imbal swadaya. Hampir semua media Jawa Barat memberitakan kasus itu.
Waktu itu pemerintah cq Departemen Agama Meluncurkan bantuan untuk madrasah.
Yayasan pemilik madrasah memiliki tanah dan izin operasional, negara memberi bantuan untuk pembangunan fisik
Terjadi penyelewengan. Ada kolusi dan manipulasi. Ada madrasah yang mendapat besar. Ada yang kecil. Bahkan ada yang gigit jari tak mendapat apa-apa.
Terjadi cemburu sosial. Maka meledaklah kasus itu.
Pak aIm mulai marah. Ramah tamahnya ilang. Ketemu tak mau bertegur sapa. Diminta waktu wawancara menolak dengan alasan lagi sibuk.
Dia sempat menyuruh kepala bagian Tata Usaha menemui saya. Kabag TU itu seorang Doktor (S3), satu satunya dan pertama yang dipunyai oleh departemen Agama provinsi Jawa Barat.
Kabag TU memanggil saya, dengan bahasa yang dipercantik, dihaturanan linggih”.
Dia tidak membantah berita kerena itu adalah fakta, bukan hoax bukan mithos. Dia hanya minta penghentian berita yengnheb itu. Tentu saja tak bisa, apalagi tidak ada komitmen apa apa. Teman teman makin gencar mengungkap kasus itu. Ada madrasah fiktif. Ada anggaran dikeluarkan tapi madrasahnya tidak ada. Hampir semua pejabat utama sampai kandepag kabupaten kota ikut panas termasuk kakanwil pak IM.
Diberitakan pak Kanwil menganggarkan 400 juta untuk Madrasah MI Cikelet di kabupaten Garut kampung halaman pak IM. Saat itu saya sempat kesana. Disana bertemu dengan Ade Sumarna ketua Forum Peduli Garut Selatan. Kata Ade, pengurus YAYASAN MI menolak bantuan itu. Alasannya politis. Yayasan itu berafiliasi ke NU, sedang pak IM seorang aktivis Muhammadiyah.
Puncak kemarahan pak IM kepada saya, dia menyuruh adiknya yang polisi mencari saya. Sesungguhnya adiknya itu secara organik berdinas di Makasar. Tapi waktu itu dia sedang mengikuti pendidikan di Bandung.
Pak O sang adik sempat mencari saya kemana mana, ketemu disebuah restoran di Bandung Utara.
Ujug ujug saja dia yang ditemani seseorang yang juga ngaku polisi, mendelik, membentak dan memaki maki saya. Dia memerintah saya menghentikan pemberitaan tentang kanwil Depag Jabar dan sang kakak nya, seraya mengancam akan memproses hukum jika saya tidak menurutinya.
Saya bersama beberapa orang teman aktivis ELPAGA( Elemen Masyarakat Pemerhati Departemen Agama) sebuah LSM yang saya pimpin malah pergi ke Jakarta menemui menteri Agama Prof Dr. Said Agil Al Munawar. Pak Menteri ternyata sudah tahu kasus itu dan berjanji dalam waktu 1 bulan akan mengambil tindakan. Dan benar. Sebulan kemudian terjadi tindakan itu. Kepala bagian Tata Usaha dan Kabid Madrasah dipindah jadi dosen di UIN Bandung. Kepala sub bagian perencanaan dicopot jabatannya alias nonjob.
Kepala kanwil sendiri diberhentikan persis 2 bulan menjelang masa pensiun. Jadi ,pak IM sempat Luntang Lantung Jakarta Bandung tanpa memiliki posisi/ jabatan
Sepertinya ini durasi tulisan sudah habis. Saya takut disemprit editor bila kesurupan. Nah sampai di sini dulu. Tapi masih ada seru ke-dua. Lebih seru. So pasti. ***















