Home / Hukum / Internasional

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:36 WIB

Ukraina Resmi Gabung Mahkamah Pidana Internasional Sebagai Negara ke-125

koransakti - Penulis

ASP President H.E. Ms Päivi Kaukoranta, Ambassador of Ukraine to The Netherlands H.E. Mr Andriy Kostin, and ICC President Judge Tomoko Akane, during the ceremony at the seat of the Court in The Hague (The Netherlands) on 17 July 2025 ©ICC-CPI

ASP President H.E. Ms Päivi Kaukoranta, Ambassador of Ukraine to The Netherlands H.E. Mr Andriy Kostin, and ICC President Judge Tomoko Akane, during the ceremony at the seat of the Court in The Hague (The Netherlands) on 17 July 2025 ©ICC-CPI

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) secara resmi menyambut Ukraina sebagai negara pihak ke-125 dalam Statuta Roma, yang menjadi dasar hukum pembentukan lembaga tersebut. Seremoni penyambutan digelar pada 17 Juli 2025 di markas ICC di Den Haag, Belanda.

Presiden ICC, Hakim Tomoko Akane, menyerahkan edisi khusus Statuta Roma kepada Duta Besar Ukraina untuk Belanda, H.E. Andriy Kostin. Penyerahan simbolik ini menandai komitmen Ukraina terhadap supremasi hukum dan penegakan keadilan global.

Dalam pidatonya, Presiden ICC menyatakan bahwa bergabungnya Ukraina merupakan langkah penting dalam memperkuat komunitas internasional yang menolak impunitas atas kejahatan paling serius, termasuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

Baca juga :   Serangan Besar Rusia Hantam Kyiv, Listrik Padam di Sebagian Besar Ibu Kota

Presiden Majelis Negara-Negara Pihak (Assembly of States Parties/ASP), Päivi Kaukoranta, turut hadir dalam upacara tersebut dan menyebut keputusan Ukraina sebagai bentuk keteguhan dalam menghadapi masa sulit. Ia menyatakan bahwa keikutsertaan Ukraina menunjukkan keberanian dan dedikasi luar biasa terhadap prinsip-prinsip hukum internasional.

Duta Besar Kostin menambahkan, “Hari ini kami mengibarkan bendera Ukraina di ICC sebagai simbol bangsa yang menjunjung tinggi perdamaian, keadilan, dan martabat. Ini juga simbol dari rakyat yang telah melalui penderitaan berat, tapi tetap percaya bahwa hukum, bukan kekerasan, yang harus mengatur dunia.”

Baca juga :   Serangan Drone Rusia Tewaskan Satu Keluarga di Sumy, Termasuk Dua Anak Kecil

Sebagai catatan, Ukraina telah menyerahkan dokumen ratifikasi Statuta Roma pada 25 Oktober 2024. Keanggotaannya resmi berlaku sejak 1 Januari 2025, menjadikannya negara ke-20 dari kawasan Eropa Timur yang bergabung dalam ICC.


Langkah ini membuka jalan bagi partisipasi Ukraina dalam penegakan hukum internasional, serta memberikan yurisdiksi penuh kepada ICC dalam menangani dugaan kejahatan berat yang terjadi di wilayah Ukraina, termasuk selama konflik bersenjata yang berlangsung beberapa tahun terakhir.

Kehadiran Ukraina sebagai negara pihak juga menambah tekanan internasional terhadap penegakan hukum global, terutama di tengah situasi geopolitik yang masih terus bergolak di kawasan tersebut.

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Internasional

Duel Veteran Piala Dunia 2026: Roberto Martinez Sebut Luka Modric Punya Mentalitas Baja Mirip Cristiano Ronaldo

Internasional

FPC Elang Thanesia Digelar di Yogyakarta, TNI AU Tunjukkan Sinergi AMPUH dalam Latihan Bilateral

Internasional

Rusia Perketat Kontrol Internet: Batasi WhatsApp, Paksa Instal Aplikasi ‘Max’
Blunder Fatal Kiper Bento Buyarkan Pesta Juara Cristiano Ronaldo di Al Nassr

Internasional

Blunder Fatal Kiper Bento Buyarkan Pesta Juara Cristiano Ronaldo di Al Nassr

Internasional

Xabi Alonso Pagari Enzo Fernandez dari Rumor Transfer, Siap Bawa Chelsea Bangkit!

Internasional

Kyiv Dilanda ‘Serangan Masif’ Rusia, Sedikitnya 4 Orang Tewas

Internasional

Prancis Resmi Akui Negara Palestina, Gelombang Pengakuan Internasional Menguat

Hukum

Tom Lembong Divonis 4.5 Tahun, Hakim: Tidak Nikmati Uang Korupsi