Home / Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:15 WIB

DPR RI Siapkan Aturan, Guru Akan Setara Profesi Dokter

Fadilah - Penulis

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Fraksi PKS)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Fraksi PKS)

Koransakti.co.id – Komisi X DPR RI berkomitmen untuk meningkatkan derajat profesi guru melalui pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), agar setara dengan profesi lain seperti dokter, akuntan, maupun insinyur.

Ia menegaskan bahwa pengakuan guru sebagai profesi harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan yang signifikan.

“Pastinya kalau sudah profesi itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan,” tegas Kurniasih, seperti ditulis Parlementaria pada Minggu, 3 Mei 2026.

Kurniasih menilai langkah ini sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting guru dalam mencetak sumber daya manusia dan melahirkan berbagai profesi lainnya.

Baca juga :   Megawati Kunjungi Istana Merdeka, Disambut Langsung Presiden Prabowo Subianto

Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi sebagai bukti profesionalisme.

BACA JUGA: Hardiknas 2026, Kepsek SMKN 2 Sungai Penuh Ajak Perkuat Partisipasi Pendidikan

Namun, masih banyak guru yang belum tersertifikasi, sehingga menimbulkan ketimpangan dalam hal kesejahteraan dan perlindungan di lapangan.

Selain itu, ia berharap ke depan tidak ada lagi kategori guru seperti PPPK paruh waktu maupun honorer..

Baca juga :   Kejagung Tetapkan Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook

Menurutnya, sistem klasifikasi guru terlalu kompleks, seharusnya sederhana agar lebih jelas dan adil bagi semua pihak.

Lebih lanjut, Kurniasih berharap pasal tentang pengakuan guru sebagai profesi tetap ada hingga RUU Sisdiknas menjadi legal atau sah.

Ia juga menyoroti hadirnya Rancangan Induk Pembangunan (RIP) Pendidikan yang bertujuan menjaga kesinambungan kebijakan pendidikan nasional agar lebih terarah dan tidak bergantung pada pergantian menteri.-***

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandung

Anggaran Dipotong Pusat Rp2,45 Triliun, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Strategi Efisiensi di Jabar

Bandung

Memperingati HPN Tahun 2024, Jurnalis Independen Bersatu Gelar Dialog Pembangunan Bangsa

Jakarta

Prabowo Hadiri Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung

Nasional

Kabar Gembira ! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Dicairkan Juni 2025, Ini Rinciannya

Advetorial

KOMEDIAN PAPA ZIDAN PEMILIK AKUN @papazidan3 JADI BINTANG TAMU DI ACARA “LAPOR PAK” TRANS7

Nasional

Kemensos Siapkan Santunan Rp15 Juta untuk Korban Jiwa Aksi Demonstrasi

Ekonomi

6 Jenis Bansos Cair Mulai Oktober 2025, dari PKH hingga Bantuan Penebalan

Nasional

Daftar Lengkap 25 Pejabat dan 10 Duta Besar yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini