Home / Opini

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:15 WIB

Telkom di Investigasi Badan Federal Amerika Serikat: Hadapi Saja

koransakti - Penulis

Telkom di Investigasi Badan Federal Amerika Serikat: Hadapi Saja

koransakti.co.id- Bagi orang yang mengikuti perkembangan bursa dalam dan luar negeri, terutama New York Stock Exchange (NYSE), bukan hal baru bila Badan Pemerintah Federal Amerika Serikat (SEC) melakukan investigasi. Apalagi terhadap 140 transaksi terkait Telkom.

SEC (Securities and Exchange Commission) memang bertugas dan bertanggung jawab penuh untuk mengatur industri sekuritas, mengawasi pasar keuangan, dan melindungi para investor. Sebagai satu-satunya BUMN di bawah Danantara yang “melantai” di New York, memang di sayangkan BUMN sebesar Telkom terbelit kasus.

Apalagi kasus pengadaan fiktif. Sebut saja:

Kasus pekerjaan fiktif Rp431 miliar yang melibatkan 4 anak perusahaan Telkom, Kasus pengadaan fiktif melibatkan anak usaha: PT Sigma Cipta Caraka Rp280 miliar, Kasus tagihan fiktif PT Telkom Akses.

Baca juga :   Nasib Internet Murah 100 Mbps Ditentukan Hari Ini: Telkom, MyRepublic, atau Surge?

Pola fraud di Telkom juga cukup ekstrem: pekerjaan pengadaan fiktif sebuah pekerjaan seolah ada, tapi “ghoib” alias tidak ada. Sangat primitif.

Tentang rentang waktu kejadian kasus yang cukup lama dengan waktu pengungkapan dan investigasi: biasa saja. Memang fraud tidak terungkap secara “real time”, bisa 5 tahun bahkan 10 tahun kemudian.

Lihatlah kasus Asabri dan Jiwasraya. Karena otoritas dan auditor juga memerlukan waktu untuk menentukan suatu kasus perlu di investigasi atau tidak. Ingat kasus Bernie Madoff di Bursa New York: total penggelapan Rp1.000 triliun, bertahun-tahun di selidiki dan di investigasi, baru terbongkar tahun 2008.

Baca juga :   ARPG: Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Mundur!

Kepada manajemen Telkom, hadapi saja SEC dari Amerika dengan baik. Anda bertanggung jawab terhadap Telkom hari ini, dan wajib membuka informasi yang sebenar-benarnya terjadi dulu.

Semasih ingin terdaftar dan aktif di Bursa New York, tidak ada pilihan lain selain harus bekerja sama dengan SEC dan tidak perlu juga mengeluh soal kasus lama.

Semoga di bawah Danantara tidak ada lagi kasus fiktif di BUMN. InsyaAllah.

Penulis:

Baca juga: Proyek PSEL Danantara Ramai di Lirik Investor Asing

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Menafsir Simbol “08” dan “80 Tahun” RI Kepemimpinan Prabowo Subianto

Opini

Top 3 propinsi economic growth Tinggi Tapi Stunting Juga Tinggi

Opini

Rahasia Psikologi Hotel: Mengapa Kamar Penginapan Jarang Memasang Jam Dinding?

Opini

Cara Bertani Kembali ke Alam

Opini

Hampir 180.000 Jamaah Haji Indonesia Berisiko Tinggi: 4.000-an Petugas Akan Melayani?

Opini

Selamat Datang Minyak Rusia

Opini

Bung Karno Nonblok, Prabowo Go To The Block

Opini

Apakah sekitar Rp 1.600 triliun hasil ekspor sawit dan tambang kembali ke Indonesia?
error: Content is protected !!