Koransakti.co.id- Melalui program B50 kebijakan mandatori bahan bakar campuran yang terdiri dari 50 % biodiesel berbasis minyak kelapa sawit (CPO) dan 50 % bahan bakar solar konvensional.
Program ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, dan mewujudkan kemandirian energi.
Bila program ini sukses dapat menghemat devisa sekitar 157 triliun. Dan dapat mengurangi subsidi BBM sekitar 48 triliun.
Kementerian ESDM sudah mengumumkan bahwa pada awal Juli ini segera akan di implementasikan serentak di seluruh SPBU. Semua infrastruktur dari hulu ke hilir juga sudah di siapkan.
Mengapa program bagus ini di minta di tunda oleh kalangan tertentu?
Pemerintah sebagai penyelenggara dan regulator tentu sudah menyiapkan segala sesuatu terkait penerapan program B50. Melalui Keputusan Menteri ESDM nomor 257 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan bahan bakar minyak solar sebesar 50 % menjadi landasan pelaksanaan program B50.
Sejujurnya program B50 tidak akan merugikan kepentingan petani sawit. Malah justru sebaliknya, bisa memastikan penyerapan TBS petani sawit dengan harga yang layak dan wajar.
Ada kekhawatiran ekspor CPO akan menurun. Secara teori ya, tapi pemerintah sudah memikirkan semua aspek dari pelaksanaan program B50. Karena Indonesia pengekspor kelapa sawit terbesar di dunia, 40 juta ton per tahun. Keputusan politik menerapkan B50 sudah benar jangan sampai di tunda.
Pemerintah terutama, Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian perlu berkomunikasi dengan semua stakeholder terkait, termasuk Asosiasi Petani Kelapa Sawit supaya terdapat keseragaman sudut pandang dan persepsi tentang program B50.
Kita berharap program strategis B50 dapat di laksanakan dengan sukses demi kemandirian energi. InsyaAllah.
Penulis: 
Baca juga: Daripada Jadi Polemik Lupakan Sawit
Harga BBM 30 April 2026 Melejit! Jenis Diesel Ini Tembus Rp25 Ribu per Liter
Pat Gulipat Perusahaan Sawit Besar Mengakali Negara: Dari Hutan sampai Singapura















