Merdeka Sudah Lama, Sejahteranya Kapan?
Koransakti.co.id- Kita harus bersyukur dapat mengikuti perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Sebuah perjalanan panjang buah pemikiran para penggerak dan pejuang kemerdekaan.
Hari ini kita tinggal mengisi dan berjuang untuk mencapai cita-cita merdeka itu sendiri. Kata merdeka secara sederhana di nyatakan sebagai sebuah kondisi: “bebas dari perhambaan, penjajahan atau kekuasaan pihak tertentu.”
Dalam Islam independen atau merdeka itu harus berjalan di atas aturan dan nilai kebenaran. Demikian juga tatanan negara kita juga sudah mengatur melalui Konstitusi dan undang-undang kemerdekaan dan kebebasan itu bukanlah mutlak kebebasan sebebas-bebasnya tapi di atur dengan undang-undang supaya hidup bermasyarakat bernegara berjalan dengan baik.
Setelah 81 tahun merdeka patut kita merenungkan bahkan berpikir apakah kita semakin dekat dengan cita-cita dan tujuan kemerdekaan itu sendiri?
Seperti yang di nyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 salah satu tujuan kemerdekaan itu adalah “Memajukan kesejahteraan umum.” Kita, sepertinya, masih jauh dari tujuan tersebut. Bahkan kalau tidak ada perubahan kebijakan yang lebih progresif tujuan tersebut akan semakin sulit di capai. Tidak perlu menampilkan segudang data kuantitatif untuk menunjukkan betapa besarnya gap tingkat kesejahteraan di Indonesia Cukup potongan lirik lagu Rhoma Irama “Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.”
Betapa tidak hampir 70% sumber daya lahan di kuasai oleh 1 % kelompok tertentu yang pada saat kita merayakan Hari Kemerdekaan RI ini belum tentu juga berada di Indonesia.
Kita mendukung penuh upaya pemerintah yang by design berdasarkan kaidah keilmuan yang benar untuk memperbaiki keadaan supaya kita dapat mencapai tujuan: Kesejahteraan bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan Bukan untuk Segelintir Orang saja.
Belajar dari sejarah yang pernah kita alami sebagai bangsa, pergolakan di berbagai daerah penting kiranya menghindari pola pikir sentralistik kebijakan. Untuk mencegah ketegangan yang tidak perlu dan menghabiskan energi. Pemerintah Pusat bukan saja harus mendengar daerah tetapi juga memberi ruang fiskal yang memadai agar roda pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan baik dan signifikan. InsyaAllah.
Penulis: 















