Home / Kriminal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:05 WIB

4 Tersangka Pengrusakan Kotak Suara Pemilu 2024 di Pindahkan dari Polda Jambi ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – 4 orang tersangka dalam kasus pengrusakan kotak suara pada Pemilu 2024 dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh setelah menjalani penahanan di Polda Jambi.

Kepala subsi Pelayanan Tahanan Okky Apriyanto S.Sos membenarkan, pemindahan 4 orang tersangka tersebut. Menurutnya, tiba di Rutan Kelas ll B Sungai Penuh pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan, juga membenarkan bahwa empat tersangka akan menjalani pemeriksaan tahap kedua oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dan tersangka yang lain ditahan di Polres Kerinci menunggu tahap selanjutnya.

Baca juga :   Polisi Gerebek Wisma, Temukan Bocah Kakak Beradik dalam Kondisi Mengenaskan

” Para tersangka dipindahkan dari Polda Jambi ke Polres Kerinci dengan pengawalan ketat dan sesuai prosedur. Proses pemindahan ini melibatkan tim gabungan dari penyidik, Opsnal Reskrim, Lantas, Sabhara, Tahti, dan Propam untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan. Setibanya di Polres Kerinci, seluruh tahanan dilaporkan dalam kondisi sehat dan lengkap”,ujar AKP Very Prastyawan (25/1)

Baca juga :   Peringati HDKD Ke- 77, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar PMD

Kasat Reskrim Polres Kerinci juga mengatakan, bahwa berkas perkara empat tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh (P21). Saat ini, para tersangka telah ditempatkan di Lapas Sungai Penuh dan akan segera menjalani pemeriksaan tahap kedua oleh Kejaksaan sebelum memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh. (red)

Berita ini 84 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kriminal

Lakukan Penyerangan Dikediaman “L “, Elvira Lestari Buat Laporan Tandingan

Kriminal

RISSA AGNES PRESENTER DAN PEMAIN FTV GANDENG PENGACARA EFFENDI NURLETTE SH LAPORKAN PRIA BERINISIAL TD

Hukum

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud, Kerugian Capai Rp 1,98 Triliun

Bisnis

Membongkar Sindikat Bisnis Rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci

Kriminal

Polres Kerinci Imbau Warga Waspada Maraknya Kejahatan Jalanan 

Jakarta

Tati Yustiana Art Yang Bawa Kabur Uang Majikan Dilaporkan Ke Polisi

Kriminal

Siswa SMA 1 Kerinci Korban Pengeroyokan dilarikan ke Rumah Sakit

Kriminal

Pelaku Kasus Penadahan Berhasil Diamankan Satreskrim Kerinci