Home / Kriminal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:05 WIB

4 Tersangka Pengrusakan Kotak Suara Pemilu 2024 di Pindahkan dari Polda Jambi ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – 4 orang tersangka dalam kasus pengrusakan kotak suara pada Pemilu 2024 dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh setelah menjalani penahanan di Polda Jambi.

Kepala subsi Pelayanan Tahanan Okky Apriyanto S.Sos membenarkan, pemindahan 4 orang tersangka tersebut. Menurutnya, tiba di Rutan Kelas ll B Sungai Penuh pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan, juga membenarkan bahwa empat tersangka akan menjalani pemeriksaan tahap kedua oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dan tersangka yang lain ditahan di Polres Kerinci menunggu tahap selanjutnya.

Baca juga :   Membongkar Sindikat Bisnis Rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci

” Para tersangka dipindahkan dari Polda Jambi ke Polres Kerinci dengan pengawalan ketat dan sesuai prosedur. Proses pemindahan ini melibatkan tim gabungan dari penyidik, Opsnal Reskrim, Lantas, Sabhara, Tahti, dan Propam untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan. Setibanya di Polres Kerinci, seluruh tahanan dilaporkan dalam kondisi sehat dan lengkap”,ujar AKP Very Prastyawan (25/1)

Baca juga :   Kejari Sungai Penuh Menetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mini, Tersangka Lain Menyusul

Kasat Reskrim Polres Kerinci juga mengatakan, bahwa berkas perkara empat tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh (P21). Saat ini, para tersangka telah ditempatkan di Lapas Sungai Penuh dan akan segera menjalani pemeriksaan tahap kedua oleh Kejaksaan sebelum memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh. (red)

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

Kapolda Jambi Tegaskan Untuk Memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin Perlu Melibatkan Semua Pihak Terkait

Kriminal

Kasus Pembunuhan di Kerinci : Pelaku Hantam Kepala Ibu Kandungnya dengan Kayu Hingga Tewas

Daerah

Tanah Petani Diserobot, Santosa Kadiman Mafia Tanah Berulah di Jantung Pariwisata Labuan Bajo

Kerinci

BRI Unit Kayu Aro Kebobolan, Uang 8,7 Milyar Rupiah Digasak Pimpinan 

Daerah

Tersangka Korupsi KUR Bertambah: HKA, Account Officer Ditahan Kejaksaan

Kerinci

Angka Kriminalitas Alami Peningkatan, Penyelesaian Kasus Meningkat

Kriminal

Misteri Kasus Seks Menyimpang, Pelaku Terancam Pidana 15 Tahun Penjara 

Bisnis

Membongkar Sindikat Bisnis Rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci