Home / Kriminal

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:16 WIB

Pelaku Kasus Penadahan Berhasil Diamankan Satreskrim Kerinci

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan satu orang pelaku terkait dengan kasus penadahan yang diatur dalam Pasal 480 KUHP pada Kamis, (20/03/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah YD (29) warga Desa Koto Tuo, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Kasat Reskrim Polres Kerinci saat dikonfirmasi media ini pada Jum’at (21/03/2025) diruang kerjanya, menyampaikan “berdasarkan Laporan polisi nomor: LP/ B/35/K/III/2025/POLDA RIAU/POLRESTA PKE/SEK.SUKAJADI Tanggal 10 Maret 2025, diketahui DPO dari Polda Riau tersebut sedang berada di kediamannya Desa Koto Tuo “Ujar Kasat

Baca juga :   4 Tewas dalam Serangan Penembakan dan Pembakaran Gereja di Michigan

“Kemudian Tim Opsnal langsung bergerak menuju rumah pelaku, dan berhasil mengamankan YD tanpa perlawanan, setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut “Imbuhnya.

Baca juga :   Jaksa Sita Rumah Mewah Milik YWS Hasil Membobol Bank BRI Unit Kayu Aro

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan upaya untuk memberantas tindak pidana penadahan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada warga “tutupnya.

Berita ini 94 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ketua PN Denpasar Bali akan Dilaporkan ke KPK, Buntut Dugaan Manipulasi Tanah Ungasan

Kriminal

Penipuan Berkedok Jasa Penukaran Uang Baru, Oknum Pegawai Bank Diamankan Polisi

Kriminal

Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap Polsek Ciledug
Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Kriminal

Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Hukum

FBI: DNA Tersangka Pembunuh Charlie Kirk Cocok dengan Bukti di Lokasi Kejadian

Kriminal

HARGA MELONJAK, PETANI KEBUN KOPI DI KERINCI SUNGAI PENUH RENTAN PENCURIAN . 

Kriminal

3 Tersangka Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci Resmi Ditahan

Kerinci

Satreskrim Kerinci Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor