Home / Opini

Rabu, 1 April 2026 - 14:13 WIB

Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Jepang Rp 380 T termasuk EBT

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id- Setiap kunjungan ke luar negeri, Presiden Prabowo Subianto selalu mempunyai agenda terkait masalah ekonomi.

Saat berkunjung ke Jepang, yang juga di ikuti oleh Menteri ESDM, pada tanggal 30 Maret telah di tandatangani perjanjian kerja sama strategis, termasuk MoU senilai Rp 384 triliun.

Antara lain MoU tentang EBT (Energi Baru dan Terbarukan): produksi metanol di Kaltim dan pengembangan panas bumi di Rajabasa, Lampung.

Apa itu EBT?

Energi Baru Terbarukan adalah sumber energi yang berasal dari alam dan dapat di pulihkan secara berkelanjutan serta ramah lingkungan. Misalnya: air, tenaga surya, panas bumi, biomassa, angin, dan energi laut.

Bagaimana realisasi EBT di Indonesia?

Realisasi EBT di Indonesia per tahun 2025 hanya 15,75%, jauh dari target 23%. Kontribusi terhadap sumber listrik baru sekitar 15 GW.

Baca juga :   11 Tahun KerinciTime Berita Tak Akan Berakhir

Di kawasan ASEAN, Vietnam merupakan negara yang paling berhasil mengembangkan EBT, dengan capaian sebesar 24,45 GW pada tahun 2025 atau sekitar 45% bauran sumber listrik di Vietnam.

Di Timur Tengah, negara kaya minyak seperti Uni Emirat Arab (Dubai dan Abu Dhabi) justru paling berhasil mengembangkan EBT.

Kontribusi EBT telah mencapai 65 GW pada awal tahun 2026. Bahkan, UEA menawarkan harga listrik EBT (tenaga surya) termurah di dunia.

Mengapa realisasi EBT Indonesia rendah?

Pertama, ketergantungan pada batubara yang murah dan melimpah, serta di kuasai elit dengan pengaruh ekonomi-politik.

Kedua, EBT lebih ramai di forum diskusi, tetapi minim implementasi akibat over supply listrik, tingginya biaya investasi awal (terutama panas bumi), keterbatasan transmisi, dan regulasi.

Baca juga :   Harga Obat di Indonesia 6 Kali Lebih Mahal dari India: Kita Bisa Apa?

Ketiga, komitmen investasi Rp 384 triliun perlu segera di tindaklanjuti dengan rencana aksi yang tegas, plan action dan penanggung jawab yang jelas, dan pengawasan langsung dari Istana agar benar-benar terealisasi.

Dengan demikian, EBT tidak berhenti sebagai MoU EBT, tetapi menjadi penggerak nyata pembangunan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.

InsyaAllah.

Prof. RDM

Politisi Senior, Eks Ketua BPK RI & Analis Politik Anggaran, Pangan & Health Economic dan pernah memimpin Audit Kinierja Kementerian ESDM 2015-2019

Baca juga: Bertolak ke Jepang, Presiden Prabowo akan Bertemu Kaisar Naruhito

Di Tokyo, Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Bisnis Raksasa Rp384,2 T, Indonesia Jadi Magnet Investasi Kawasan

 

 

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

*Pemanfaatan Teknologi Nuklir dalam Upcycling Mikroplastik*

Jakarta

Sebuah Opini ‘The Art of Dreaming’

Keuangan

Balada Bank Jambi : Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Opini

ITU MAH DRAMA, KANG 

Opini

11 Tahun KerinciTime Berita Tak Akan Berakhir

Opini

Efek Domino Geopolitik Regional Iran–Israel Bagi Indonesia Menurut Opini Prof Muhammad M Said

Daerah

Pernahkah Anda Bayangkan Apa Yang Terjadi Jika Isis & Anteknya Berkuasa Di Indonesia

Opini

Cara Bertani Kembali ke Alam