Home / Hukum

Senin, 22 Desember 2025 - 05:48 WIB

Kejagung Copot Kajari dan Kasi Intel HSU

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jakarta- Kejaksaan Agung resmi mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman serta Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto. Keduanya di nonaktifkan setelah di tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penegakan hukum yang tengah di usut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kejari Sungai Penuh Ajak Pers Perkuat Sinergi Penyampaian Informasi Publik yang Akurat

Baca juga :   Kapolda Jambi Beri Penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi: 'Kalian Ujung Tombak Polri'

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa selain pencopotan jabatan, kedua pegawai tersebut juga di nonaktifkan sementara dari status sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Kejaksaan.

“Sudah di copot dari jabatannya dan di nonaktifkan sementara sebagai PNS Kejaksaan,” ujar Anang di Jakarta, Minggu (21/12/2025).

Menurut Anang, penonaktifan tersebut akan berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selama masa nonaktif, keduanya dipastikan tidak lagi menerima hak kepegawaian berupa gaji maupun tunjangan.

“Dengan di nonaktifkan, otomatis gaji dan tunjangan di hentikan,” tegasnya.**

Baca juga :   Titik Terang Setelah Satu Dekade: Kenya Keluarkan Surat Penangkapan untuk Tentara Inggris dalam Kasus Pembunuhan Agnes Wanjiru

Baca juga: Kejagung Sita 6 Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi PT Sritex di Karanganyar dan Solo

Kejagung Tetapkan Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook

 

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejari Sungai Penuh Menetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mini, Tersangka Lain Menyusul

Hukum

Buntut Demo Agustus, Kompolnas Desak Polri Lakukan Reformasi Berbasis Humanis

Hukum

Ukraina Resmi Gabung Mahkamah Pidana Internasional Sebagai Negara ke-125

Hukum

KPK Tetapkan Menas Erwin Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

Daerah

Sidang Praperadilan dr Ratna: Upaya Damai dan Kompensasi

Daerah

Kapolda Banten Komitmen Berantas Aksi Premanisme
Kepastian Hukum Pasca Wafatnya Alex Noerdin: Kejagung Nyatakan Kasus Pidana Gugur

Hukum

Kepastian Hukum Pasca Wafatnya Alex Noerdin: Kejagung Nyatakan Kasus Pidana Gugur

Hukum

Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Penyidik Sisir Belasan Bangunan dari Sentul hingga Jakarta