Kejagung Sasar Rumah Don Ritto di Bandung, Penyidik Amankan Dokumen Kasus TPPU Febrie Adriansyah
koransakti.co.id, Bandung- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Terbaru, tim penyidik mendatangi dan menggeledah kediaman milik Don Ritto di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sekumpulan dokumen penting. Dokumen-dokumen ini di sinyalir kuat berkaitan langsung dengan skandal korupsi dan TPPU, termasuk kepemilikan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai fantastis senilai Rp543 miliar yang terhubung dengan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi tindakan tegas timnya di lapangan. “Tim penyidik bergerak menyisir satu lokasi di Bandung milik saudara DR (Don Ritto). Dari sana, kami mengamankan beberapa dokumen yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara saudara DR sendiri maupun FA (Febrie Adriansyah),” tegas Anang saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.
Selain menyasar kediaman pribadi, Kejagung juga memperluas jangkauan penyidikan ke sektor korporasi. Penyidik mencatat setidaknya ada tujuh perusahaan di wilayah Jakarta Selatan yang terafiliasi dengan Don Ritto telah di geledah untuk mendalami alur aliran dana TPPU.
Guna memperkuat pembuktian, Kejagung secara maraton memeriksa lima orang saksi dari pihak swasta pada hari yang sama. Tak berhenti di situ, penyidik juga sudah menjadwalkan pemanggilan lanjutan terhadap tujuh saksi lain yang berasal dari latar belakang swasta dan jajaran pengurus perusahaan terafiliasi. (Melly)
Baca juga: Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Penyidik Sisir Belasan Bangunan dari Sentul hingga Jakarta















