Home / Nasional

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:46 WIB

Mulai 1 Juli 2025 Gaji Pensiun oleh PT Taspen di Cairkan di Kantor Pos

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- PT Pos Indonesia (Persero) bersama PT Taspen (Persero) resmi meluncurkan layanan pengambilan gaji pensiun di Kantorpos. Acara ini digelar di Kantorpos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Juli 2025.

Peluncuran ini menandai diberlakukannya skema baru pencairan gaji pensiun oleh PT Taspen dari semula dikirim langsung ke rekening bank, menjadi diambil secara langsung di Kantorpos terdekat di seluruh Indonesia setiap bulan, mulai 1 Juli 2025.

Baca juga :   Bank Indonesia Siap Terbitkan Instrumen Baru BI-FRN untuk Dorong Kredit ke Sektor Riil

Hadir pada peluncuran ini Direktur Bisnis Jasa Keuangan PosIND Haris serta Direktur Operasional PT Taspen Tribuna Phitera Djaja. Sebanyak 142 ribu penerima pensiun dari PT Taspen di seluruh Indonesia akan menerima dana pensiun melalui jaringan Kantorpos mulai 1 Juli 2025.

Baca juga :   Efek Rugi Rp 37 Miliar, 13 Lahan di Jakarta Selatan Akan Jadi Parkir Resmi

Hal ini merupakan perluasan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, di mana PT Pos Indonesia telah melayani sekitar 500 ribu penerima pensiun dari Taspen dan Asabri setiap bulannya.

Berita ini 86 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

Inovasi Elisitor Biosaka Jadi Sorotan Utama pada Penas XVI 

Bisnis

Direktur CV Bara Naga Laporkan Ada Praktek Ijin Tambang Illegal di Kutai Kartanegara ke Bareskrim Polri 

Nasional

Kabar Gembira ! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Dicairkan Juni 2025, Ini Rinciannya

Edukasi

Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini: Minggu, 22 Februari 2026 (4 Ramadan 1447 H)

Jakarta

Koperasi Barata : Bung Hatta Sang Proklamator Pemikiran Ekonomi Kerakyatan sebagai Bapak Koperasi Indonesia

Bandung

Terungkap! Bakteri Salmonella Jadi Penyebab Keracunan Massal Siswa di Bandung Barat

Jakarta

Foto Model Miranda Jasmien Segera Rekaman Nyanyi Di BosBro Music 

Advetorial

Selebgram Cindy Mayang Charizma Instagramnya DiHack, Pengacara Teguh Margono Minta Polisi Tangkap Pelaku
error: Content is protected !!