Home / Hukum / Karier

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:28 WIB

Profil Roy Riady: Jaksa Senior di Balik Tuntutan 18 Tahun Penjara Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook

koransakti - Penulis

koransakti.co.id, Jakarta- Sosok Roy Riady mendadak jadi pusat perhatian publik. Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini mengambil langkah berani dengan menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, selama 18 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Tidak hanya hukuman fisik, Roy juga melayangkan tuntutan denda sebesar Rp1 miliar serta kewajiban membayar uang pengganti yang menyentuh angka triliunan rupiah. Kasus kakap ini berakar dari proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Chromebook di lingkungan pendidikan nasional.

Dalam persidangan, Roy menegaskan bahwa tim jaksa menyusun draf tuntutan tersebut secara objektif berdasarkan kekuatan alat bukti yang sah selama proses peradilan.

Baca juga :   Buntut Demo Anarkis di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Tersangka, 38 Ditahan

Rekam Jejak Karier Roy Riady: Dari Daerah hingga Komisi Anti-Rasuah

Bagi pencinta isu hukum, nama Roy Riady sebenarnya bukan orang baru. Pria yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan ini memiliki jam terbang yang sangat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa.

Sebelum memegang kasus Chromebook, Roy sudah malang melintang menduduki sejumlah posisi strategis di berbagai daerah. Ia tercatat pernah mengemban amanah sebagai Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).


Mantan Jaksa KPK yang Kerap Pegang Kasus Kakap

Reputasi Roy Riady sebagai pemburu koruptor semakin solid berkat pengalamannya di lembaga lintas sektoral. Roy pernah bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh tahun. Selama periode tersebut, ia aktif membongkar berbagai skandal korupsi skala besar.

Baca juga :   KPK Tegaskan Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bersifat Sementara

Nama Roy kian melambung di Sumatera Selatan saat ia sukses mengawal penuntasan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Tak main-main, dalam perkara tersebut, ia juga ikut menyeret mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, ke meja hijau.

Kini, ketegasan jaksa asal Palembang ini kembali diuji dalam pusaran kasus korupsi Chromebook yang melibatkan mantan pejabat tinggi negara. (hari)

Berita ini 62 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Sidang Praperadilan dr Ratna: Upaya Damai dan Kompensasi
KPK Ungkap Alasan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Hukum

KPK Ungkap Alasan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Hukum

Tom Lembong Divonis 4.5 Tahun, Hakim: Tidak Nikmati Uang Korupsi

Daerah

BPKAD Tulang Bawang di Bawah Komando Dr. Rustam Effendi Disorot DPP KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi
Endang Hadrian Kembali Berhasil Dalam Persidangan Megagalkan Gugatan Pembatalan 24 Sertifikat Tanah Di PTUN Semarang 

Daerah

Endang Hadrian Kembali Berhasil Dalam Persidangan Megagalkan Gugatan Pembatalan 24 Sertifikat Tanah Di PTUN Semarang 

Hukum

KUHP Baru Tegaskan Perlindungan Anak: Membawa Anak di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua Tetap Pidana

Hukum

Aparat Bergerak Cepat, Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Berhasil Diungkap

Daerah

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan