Home / Artikel

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:27 WIB

SANES DIKERUK, DIBERDAYAKAN 

koransakti - Penulis

Oleh :DEDI ASIKIN

Koran Sakti.co.id- Ada yang ngomen tulisan saya ” Dana hibah dikeruk pak ( mantan) Wagub Jabar.

Dia bilang ( dalam bahasa Sunda) Sanes dikeruk, diberdayakan.

Saya setuju dengan adagium diberdayakan. Tapi itu pemberdayaan yang sektoral sektoral.

Lagian yang bilang bahwa dana hibah itu diberikan secara tidak adil dan merata adalah gubernur Jawa Barat yang sekarang, Dedi Mulyadi (sering dipanggil Kang Dedi Mulyadi, KDM).

Dia pula yang bilang ada yang dapat hampir 50 M, sementara yang lain tidak kebagian.

Lalu tentang nama yayasan Ruzhan milik mantan gubernur Jawa Barat, Uu Ruzanul Uum , diungkap oleh kepala biro Kesejahteraan Rakyat Andrie Kastria Wardana. Dia pula yang menyebut angka 45 milyar diberikan kepada yayasan al Ruzhan. Dia pula yang bilang selama 4 tahun (2021-2924), pada masa dimana Uu Ruzanul Uum menjabat sebagai wakil gubernur Jawa Barat (2018-2023).

Dan karena kejomplangan distribusi dana hibah itulah akhirnya KDM menghentikan dana hibah keagamaan 2025 yang sempat menghentak dunia perguruan Islam.

Kehebohan terjadi kerena gagal paham itu pula yang membuat KDM memberi breaking news.

Baca juga :   Wako Ahmadi Safari Ramadhan dan Lantik Pengurus MUI LPTKI & LPHI Kec.Sungai Bungkal

Jadi saya hanya menulis apa yang dikatakan orang’.

Pekerjaan wartawan itu secara umum adalah, mendengar, mencatat, menulis dan menyebarkan informasi.

Lagian secara moralitas apa yang dilakukan KDM itu adalah baik. Dia ingin dana yang terbesar berasal dari pajak itu (tahun ini lebih dari 80%), dikembalikan kepada rakyat secara adil dan merata.

Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 sangat jelas menyebut, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam pada itu dalam palsafah hidup kita ada prasa kebenaran dan keadilan yang membingkai keniscayaan hidup bangsa Indonesia ic para pejabat penyelenggara negara.

Penguasaan oleh negara bukan berarti negara menjadi pemilik dari semua kekayaan itu, melainkan hanya mengatur pemberian kepada rakyat atas prinsip benar, adil dan merata. Dan prinsip itu yang dipegang dan ingin ditegakkan oleh gubernur yang sekarang Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Saya sendiri menulis soal keruk dana hibah itu sama sekali tidak didasari rasa sentimen apalagi benci kepada mantan wakil gubenur itu.

Baca juga :   Wawako Antos Hadiri Peringatan Hari Air Dunia Ke-30 Di Jambi

Saya kenal URU di Sindangkerta, pantai lautan Hindia tahun 2009. Waktu itu saya hadir di acara deklarasi Presidium CDOB kabupaten Tasikmalaya Selatan. UU waktu itu menjabat ketua DPRD kabupaten Tasikmalaya.

Beberapa kali sempat bertemu. Terakhir tahun 2019 ketemu di asrama haji Bekasi. Waktu itu (2019) beliau menjadi Amirul hajj Jawa Barat.

Jadi mohon dimaklumi saya menulis semata mata untuk kepentingan masyarakat ( ic perguruan Islam) yang merasa ada ketidak adilan dalam pembagian kue kekayaan alam dan pajak yang dibayar oleh rakyat.

Boleh tanya banyak orang bahwa jika ada yang dapat 45 M sementara yang lain cuma jut jut, malah ada yang cuma hokcay menyaksikan aji mumpung pejabat penyelenggara negara, apakah itu adil dan merata?

Yang pasti KDM menghentikan (sementara) dana hibah itu.

Kita berharap, bapa aing segera menata kembali dengan benar program yang sudah lama berjalan itu dan dana hibah kembali banjir kaya sungai Ciwulan, adil dan merata.***

 

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Artikel

Koran & Tarbiyah Santri
Kenapa Air Tak Mempan Cuci Minyak? Kenalan dengan Sabun (C17H35COONa), Si "Agen Ganda" yang Jenius!

Artikel

Kenapa Air Tak Mempan Cuci Minyak? Kenalan dengan Sabun (C17H35COONa), Si “Agen Ganda” yang Jenius!

Artikel

WARTAWAN DI ANTARA (PEJABAT) YANG RAMAH DAN MARAH

Artikel

Mengenal Aksara Incung, Aksara Kuno Kerinci yang Hampir Terlupakan

Artikel

Pemimpin Amanah
Niat Sehat Malah Gawat? Kenali 5 Tanda Serangan Jantung Saat Olahraga yang Sering Diabaikan! (Bukan Sekadar Lelah Biasa)

Artikel

Niat Sehat Malah Gawat? Kenali 5 Tanda Serangan Jantung Saat Olahraga yang Sering Diabaikan! (Bukan Sekadar Lelah Biasa)

Artikel

PERINTAH IQRO, (MEMBACA), SEBUAH SIMBOL

Artikel

KORUPSI MENGGURITA DARI KOTA SAMPAI DESA