Home / Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:45 WIB

DPR RI Setujui Abolisi untuk Tom Lembong 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, serta amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong menandai penghentian proses hukum yang tengah berlangsung, meski perkara tersebut belum mencapai putusan akhir.

Baca juga :   Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

Saat ini, kasus hukum Lembong masih berada dalam tahap banding. Dengan adanya abolisi, proses hukum akan dihentikan sepenuhnya dan Lembong tidak lagi berstatus sebagai terdakwa.

Sementara itu, amnesti yang dikabulkan untuk Hasto Kristiyanto menghapus seluruh akibat hukum dari vonis pidana yang telah dijatuhkan sebelumnya.

Hasto divonis 3,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp250 juta oleh pengadilan. Melalui amnesti ini, ia akan dibebaskan dari seluruh hukuman tersebut.

Baca juga :   Berulang Kali Berulah, Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon Kini Desak Menkeu Purbaya Mundur

“Abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi. DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Dasco kepada awak media.

Pemberian abolisi dan amnesti ini dinilai sebagai langkah strategis Presiden Prabowo dalam membangun stabilitas politik dan mendorong rekonsiliasi nasional di awal masa pemerintahannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto terkait keputusan tersebut.

 

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Baru Dilantik, Kabag Hukum Pasbar Targetkan Pos Bantuan Hukum di 90 Nagari

Hukum

Pelaku Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Ternyata Oknum Anggota TNI Aktif
Kepastian Hukum Pasca Wafatnya Alex Noerdin: Kejagung Nyatakan Kasus Pidana Gugur

Hukum

Kepastian Hukum Pasca Wafatnya Alex Noerdin: Kejagung Nyatakan Kasus Pidana Gugur
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Daerah

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Hukum

Baru Menjabat Sepekan, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Di tangkap Kejagung Terkait Kasus Korupsi

Hukum

Kejagung Sasar Rumah Don Ritto di Bandung, Penyidik Amankan Dokumen Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Daerah

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan

Hukum

Terancam 36 Tahun Penjara, Polda Jabar Jerat Penyandera Sadis Taufik Hidayat dengan UU TPKS