Home / Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:45 WIB

DPR RI Setujui Abolisi untuk Tom Lembong 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, serta amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong menandai penghentian proses hukum yang tengah berlangsung, meski perkara tersebut belum mencapai putusan akhir.

Baca juga :   Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Mecca Ditangani Pomdam Jaya, Pelaku Diduga Anggota TNI

Saat ini, kasus hukum Lembong masih berada dalam tahap banding. Dengan adanya abolisi, proses hukum akan dihentikan sepenuhnya dan Lembong tidak lagi berstatus sebagai terdakwa.

Sementara itu, amnesti yang dikabulkan untuk Hasto Kristiyanto menghapus seluruh akibat hukum dari vonis pidana yang telah dijatuhkan sebelumnya.

Hasto divonis 3,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp250 juta oleh pengadilan. Melalui amnesti ini, ia akan dibebaskan dari seluruh hukuman tersebut.

Baca juga :   Viral Pungli Parkir Rp30 Ribu di Balonggede Bandung, Pelaku Ditangkap Polisi

“Abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi. DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Dasco kepada awak media.

Pemberian abolisi dan amnesti ini dinilai sebagai langkah strategis Presiden Prabowo dalam membangun stabilitas politik dan mendorong rekonsiliasi nasional di awal masa pemerintahannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto terkait keputusan tersebut.

 

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum

Warga Sipil Gugat Wapres Gibran ke PN Jakpus, Persoalkan Syarat Pendaftaran Cawapres

Hukum

FBI: DNA Tersangka Pembunuh Charlie Kirk Cocok dengan Bukti di Lokasi Kejadian

Hukum

Mantan Istri Anggota DPR RI Ajukan PK Talak Cerai Sepihak

Hukum

Pelaku Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Ternyata Oknum Anggota TNI Aktif

Hukum

Disinyalir Kepsek SDN 110/111 Sungai Medang  Selewengkan Dana Bos

Hukum

Kantor Imigrasi AS di Dallas Ditembaki, Satu Tahanan Tewas dan Pelaku Bunuh Diri

Hukum

Empat Personel Dipecat, Kapolda Jambi Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran Kode Etik

Hukum

DPP KAMPUD: Polri Harus Transparan Usut Kasus Rantis Brimob
error: Content is protected !!