Home / Hukum

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:21 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Profesional Kasus Pemerasan 3 Oknum Jaksa di Banten

koransakti - Penulis

Kejagung Pastikan Tangani Profesional Kasus Pemerasan 3 Oknum Jaksa di Banten

Koransakti.co.id, Banten- Kejagung menegaskan akan menangani secara profesional kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum jaksa di Banten.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka terkait tindak pidana umum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Salah satu tersangka merupakan oknum jaksa berinisial RZ, yang menjabat sebagai Kasubag Daskrimti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Baca juga: KPK Tetapkan Menas Erwin Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

Baca juga :   Warga Sipil Gugat Wapres Gibran ke PN Jakpus, Persoalkan Syarat Pendaftaran Cawapres

RZ sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK kemudian menyerahkan RZ kepada Kejaksaan Agung pada Kamis (18/12) malam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyerahan dilakukan karena Kejagung telah lebih dahulu menangani perkara tersebut dengan menetapkan lima tersangka dan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).**

Baca juga :   Sidang Praperadilan dr Ratna: Upaya Damai dan Kompensasi

Baca juga:

  1.  Sabtu-Minggu Nganggur? Ini 3 Situs Freelance Paling Gampang Buat Cari “Cuan” Sampingan (Pemula Friendly)
  2. Masih Nonton Video Gratisan? 3 Aplikasi Ini “Gaji” Kamu Tiap Menit Cuma Buat Scroll Layar!
Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum

DPP KAMPUD: Polri Harus Transparan Usut Kasus Rantis Brimob

Hukum

Skandal Proyek di RSUD MH Thalib Sungai Penuh: Diduga Pakai Solar Subsidi dan Pengawas Coba Rampas HP Wartawan

Hukum

Pengeroyokan Sekuriti GMC Berakhir Damai, Korban Resmi Cabut Laporan 

Bandung

Viral Video Dugaan Begal di Gedebage, Polda Jabar: Ternyata Salah Paham Usai Tabrakan

Hukum

OTT KPK : Kajari dan Kasi Intel HSU Ditangkap, Digiring ke Gedung Merah Putih

Bandung

Viral Pungli Parkir Rp30 Ribu di Balonggede Bandung, Pelaku Ditangkap Polisi

Daerah

Sidang Perkara Perdata di PN BJB dan Proses Pidana di Polres, Robert Hendra Sulu SH.,MH Minta PN BJB Ambil Sikap Tegas!

Hukum

Kejagung Sasar Rumah Don Ritto di Bandung, Penyidik Amankan Dokumen Kasus TPPU Febrie Adriansyah