Home / Kebijakan / Transportasi

Senin, 16 Maret 2026 - 12:27 WIB

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen saat Mudik Lebaran 2026, Cek Tanggal disini!

koransakti - Penulis

koransakti.co.id, Jakarta–Kabar baik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026. PT Jasa Marga memberikan potongan tarif tol sebesar 30 persen di sejumlah ruas tol utama di Pulau Jawa dan Sumatra.

Program diskon ini bertujuan membantu kelancaran arus mudik sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pada puncak perjalanan.

Potongan tarif akan berlaku selama empat hari, yaitu pada periode arus mudik tanggal 15–16 Maret 2026, serta saat arus balik pada 26–27 Maret 2026.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono menjelaskan, kebijakan ini di harapkan dapat mendorong masyarakat melakukan perjalanan lebih awal atau di luar puncak arus mudik.

Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu mendistribusikan volume kendaraan secara lebih merata sehingga perjalanan pengguna jalan menjadi lebih lancar dan nyaman.

“Program diskon tarif tol pada periode Lebaran ini di harapkan membuat pengguna jalan mengatur waktu perjalanan sehingga tidak menumpuk pada waktu puncak,” ujar Rivan dalam keterangan resmi.

Berdasarkan proyeksi lalu lintas, puncak arus mudik di perkirakan terjadi pada 18 Maret 2026, sementara puncak arus balik di prediksi berlangsung pada 24 Maret 2026.

Baca juga: 1.573 Personel Gabungan Dilibatkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2025 di Tangerang

Baca juga :   Arus Mudik 2026 Membludak, Pelabuhan Merak Dipadati Ribuan Kendaraan

Ruas Tol yang Mendapat Diskon

Diskon tarif 30 persen ini berlaku pada sejumlah ruas tol strategis di jaringan Trans Jawa dan Trans Sumatra.

Trans Jawa:

  • Tol Jakarta – Cikampek
  • Jalan Layang MBZ
  • Tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang (Cipularang)
  • Tol Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi)
  • Tol Palimanan – Kanci (Palikanci)
  • Tol Batang – Semarang
  • Tol Semarang Seksi ABC
Baca juga :   Adaptasi Teknologi Masif, DPR RI Segera Godok Revisi UU Penyiaran yang Lebih Relevan

Trans Sumatra:

  • Tol Belawan – Medan – Tanjung Morawa (Belmera)
  • Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (MKTT)

Syarat Mendapatkan Diskon

Agar dapat menikmati potongan tarif tersebut, pengguna jalan tol harus melakukan perjalanan secara menerus dan menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat melakukan transaksi masuk (tap in) dan keluar tol (tap out).

Selain itu, saldo kartu juga harus mencukupi untuk proses pembayaran.

Program ini di harapkan dapat membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih efisien sekaligus mengurangi kemacetan pada periode Lebaran 2026.**

Baca juga:

Arus Mudik 2026 Membludak, Pelabuhan Merak Dipadati Ribuan Kendaraan

Operasi Ketupat Tahun 2025, Polda Jambi Libatkan 164.000 Personel Tersebar di Berbagai Pos Pengamanan

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Efek Rugi Rp 37 Miliar, 13 Lahan di Jakarta Selatan Akan Jadi Parkir Resmi

Kebijakan

Aturan Baru! Anak di Bawah 7 Tahun Kini Boleh Masuk SD, Ini Syarat Wajibnya

Kebijakan

Ketika Loyalitas Tak Diakui: Diskriminasi Administratif dalam Reformasi ASN

Kebijakan

ASN Dapat Kelonggaran Kerja Saat Libur Nataru, MenPANRB Terapkan Skema Fleksibel

Pemerintahan

TB Hasanuddin Soroti Bandara IMIP: ‘Negara Tidak Boleh Lengah

Kebijakan

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Nasional

Jakarta

Pastikan Kesiapan Layanan Mudik Lebaran, Menko Polkam tinjau St. Gambir dan Tm. Kampung Rambutan

Kebijakan

KUR Rp100 Juta ke Bawah Pakai Agunan, Ini Sanksi Bagi Bank