Home / Artikel

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:02 WIB

Pat Gulipat Perusahaan Sawit Besar Mengakali Negara: Dari Hutan sampai Singapura

koransakti - Penulis

Pat Gulipat Perusahaan Sawit Besar Mengakali Negara: Dari Hutan sampai Singapura

koransakti co id- Sejak zaman Firaun dan Romawi, kewajiban utama negara adalah melindungi, melayani rakyat dan memungut pajak.

Pajak menjadi sumber pembiayaan negara. Karena itu, negara memberi ruang kepada swasta berusaha, termasuk di sektor perkebunan kelapa sawit, dengan dasar berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan.

Namun, bagaimana prakteknya?

Sampai saat ini sekitar 16 juta ha hutan telah di lepas untuk perkebunan kelapa sawit. Selama tahun 2014–2024, saat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipimpin Siti Nurbaya, 1,4 juta ha hutan di keluarkan izinnya menjadi kebun kelapa sawit, termasuk memberi izin penggunaan area restorasi ekosistem hutan di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan untuk kepentingan konglomerasi tertentu. Sebuah persetujuan yang istimewa.

Baca juga :   Kenapa Minuman Soda Rasanya "Menggigit" Lidah? Kenalan dengan H2CO3 (Asam Karbonat), Si Pembuat Gelembung!

Faktanya, 194 perusahaan perkebunan sawit belum sepenuhnya memiliki HGB seluas 1.028.869 ha. Sebanyak 181 perusahaan terindikasi berada di kawasan hutan seluas 349.634 ha, termasuk membabat 3.624 ha hutan konservasi. Selain itu, 187 perusahaan mengabaikan kewajiban membangun kebun plasma 20% dari kebun sendiri.

Persoalan juga terjadi di sektor hilir. Pada 26 Mei 2026, Menteri Keuangan mengungkap 10 perusahaan kebun sawit besar terindikasi melakukan praktik under-invoicing dan underpricing yang mengurangi penerimaan negara secara signifikan.

Perusahaan tersebut sangat familiar di tengah masyarakat Indonesia. Beberapa memiliki bank dan pernah tersangkut skandal BLBI.

Baca juga :   HARI DESA NASIONAL LEBIH BAIK TERLAMBAT DARI PADA TIDAK IBARAT SHALAT ASHAR JAM 17.30 DARI PADA TIDAK ?

Pat gulipat ini seharusnya tidak terjadi karena negara telah memberi berbagai kemudahan kepada pelaku usaha. Namun praktik tersebut di duga berlangsung karena adanya kerja sama secara gelap dengan penyelenggara negara yang memiliki kewenangan di setiap lini bisnis sawit, mulai dari hulu ke hilir, bahkan sampai Singapura sebagai domisili beberapa kantor pusat perusahaan sawit.

Seluruh persoalan sumber daya alam Indonesia kini sedang di tuntaskan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Keuangan RI dan institusi negara lainnya. Kita berharap pejabat terdahulu membuat kebijakan bertanggung jawab dan tidak perlu hijrah ke luar negeri. InsyaAllah.

Penulis:

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Mulut Bau Asam Jam 12 Siang, Bolehkah Sikat Gigi Pakai Odol? Cek Hukum Sikat Gigi, Ngupil, & Korek Kuping Saat Puasa Biar Nggak Batal!

Agama

Mulut Bau Asam Jam 12 Siang, Bolehkah Sikat Gigi Pakai Odol? Cek Hukum Sikat Gigi, Ngupil, & Korek Kuping Saat Puasa Biar Nggak Batal!

Artikel

DRAMA ITU HAMPIR USAI

Artikel

Pendidikan Islam zaman Rosul : DARI DARUL ARQOM (Mekkah) SAMPAI AL SUFFAH (Madinah)

Artikel

PRABOWO AWAS OVERLOAD

Artikel

HAJI SUPRANATURAL KE MEKAH LEWAT LOBANG GOA SEBUAH KAROMAH ?
Fakta Unik Imlek 2026: Kenapa Harus Pakai Baju Merah & Dilarang Menyapu? Ini Legenda Monster "Nian" yang Jarang Orang Tahu!

Artikel

Fakta Unik Imlek 2026: Kenapa Harus Pakai Baju Merah & Dilarang Menyapu? Ini Legenda Monster “Nian” yang Jarang Orang Tahu!

Artikel

Menyingkap Tabir Mistik Nyi Roro Kidul: Antara Mitologi Kuno dan Legenda Raja-Raja Jawa

Artikel

MENGEJAR PAPUA LEWAT SENJATA