Home / Sosial

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:42 WIB

“Angin Segar! 470 Ribu Warga Baru Masuk Daftar Penerima Bansos Triwulan II 2026, Cek Data Anda!”

koransakti - Penulis

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

koransakti.co.id- Pemerintah secara resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan kedua tahun 2026. Menariknya, dalam periode ini, sebanyak 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru telah terdaftar dan siap menerima kucuran bantuan pengentasan kemiskinan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan bahwa kemunculan ratusan ribu penerima baru ini merupakan hasil langsung dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebelumnya, para penerima tersebut belum tersentuh bantuan pada triwulan pertama tahun ini.


Pemutakhiran Data Melalui Integrasi SIKS-NG

Perubahan daftar penerima manfaat merupakan hal yang tidak terelakkan karena kondisi ekonomi masyarakat di lapangan bersifat sangat dinamis. Oleh sebab itu, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat sistem pendataan hingga ke level akar rumput.

Baca juga :   Genap 76 Tahun, BTN Salurkan Kredit Perumahan ke 5,97 Juta Unit Keluarga Indonesia

Saat ini, pemerintah telah mengerahkan lebih dari 70 ribu operator data desa yang terkoneksi langsung melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Melalui sistem ini, proses aktivasi, reaktivasi, maupun pembaruan data masyarakat dapat berjalan jauh lebih cepat dan transparan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Target Kemandirian Ekonomi dan Graduasi Kemiskinan

Selain fokus pada distribusi, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada efektivitas bantuan. Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa akurasi DTSEN sangat krusial agar program pemberdayaan tepat sasaran.

Sejalan dengan amanat Inpres Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah mendorong percepatan proses graduasi. Artinya, penerima bantuan diharapkan tidak hanya bergantung pada subsidi, melainkan mampu “naik kelas” dan mencapai kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.

Baca juga :   Guru Madin di Demak Didenda Rp 25 Juta, Tampar Murid Lempar Sandal

Standar Garis Kemiskinan Rumah Tangga Nasional

Di sisi lain, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan hasil rekonsiliasi data yang kini telah mencakup 289 juta individu. BPS menekankan pentingnya melihat garis kemiskinan dari kacamata rumah tangga, bukan sekadar angka per kapita.

Berdasarkan data terbaru, rata-rata garis kemiskinan rumah tangga secara nasional kini berada pada angka Rp 3,05 juta per bulan. Namun, angka ini bersifat fleksibel karena mengikuti standar biaya hidup dan kebijakan di masing-masing provinsi yang berbeda.

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sosial

Kemensos Salurkan Bantuan untuk Aceh Timur, Total Capai Rp100,9 Miliar

Daerah

Jaga Ketahanan Pangan, Polda Lampung Salurkan 413 Ribu Kilogram Beras untuk Masyarakat

Inspiratif

Relly Reagen, Apresiasi Langkah Prof. Dasco Mendukung Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Advetorial

Kadis Sosial, Juanda Sasmita Buka Bimtek PSM Fokus Pada Pelayanan Sosial Berkualitas

Nasional

Kemensos Siapkan Santunan Rp15 Juta untuk Korban Jiwa Aksi Demonstrasi

Kebijakan

Kemenko Polkam Perkuat Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Kependudukan Nasional

Internasional

Data Baru WHO: Lebih dari 1 Miliar Orang di Dunia Hidup dengan Gangguan Mental

Hukum

Guru Madin di Demak Didenda Rp 25 Juta, Tampar Murid Lempar Sandal