koransakti.co.id- Pemerintah secara resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan kedua tahun 2026. Menariknya, dalam periode ini, sebanyak 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru telah terdaftar dan siap menerima kucuran bantuan pengentasan kemiskinan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan bahwa kemunculan ratusan ribu penerima baru ini merupakan hasil langsung dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sebelumnya, para penerima tersebut belum tersentuh bantuan pada triwulan pertama tahun ini.
Pemutakhiran Data Melalui Integrasi SIKS-NG
Perubahan daftar penerima manfaat merupakan hal yang tidak terelakkan karena kondisi ekonomi masyarakat di lapangan bersifat sangat dinamis. Oleh sebab itu, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat sistem pendataan hingga ke level akar rumput.
Saat ini, pemerintah telah mengerahkan lebih dari 70 ribu operator data desa yang terkoneksi langsung melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Melalui sistem ini, proses aktivasi, reaktivasi, maupun pembaruan data masyarakat dapat berjalan jauh lebih cepat dan transparan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Target Kemandirian Ekonomi dan Graduasi Kemiskinan
Selain fokus pada distribusi, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada efektivitas bantuan. Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa akurasi DTSEN sangat krusial agar program pemberdayaan tepat sasaran.
Sejalan dengan amanat Inpres Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah mendorong percepatan proses graduasi. Artinya, penerima bantuan diharapkan tidak hanya bergantung pada subsidi, melainkan mampu “naik kelas” dan mencapai kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
Standar Garis Kemiskinan Rumah Tangga Nasional
Di sisi lain, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan hasil rekonsiliasi data yang kini telah mencakup 289 juta individu. BPS menekankan pentingnya melihat garis kemiskinan dari kacamata rumah tangga, bukan sekadar angka per kapita.
Berdasarkan data terbaru, rata-rata garis kemiskinan rumah tangga secara nasional kini berada pada angka Rp 3,05 juta per bulan. Namun, angka ini bersifat fleksibel karena mengikuti standar biaya hidup dan kebijakan di masing-masing provinsi yang berbeda.















