Home / Hukum

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:21 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Profesional Kasus Pemerasan 3 Oknum Jaksa di Banten

koransakti - Penulis

Kejagung Pastikan Tangani Profesional Kasus Pemerasan 3 Oknum Jaksa di Banten

Koransakti.co.id, Banten- Kejagung menegaskan akan menangani secara profesional kasus dugaan pemerasan yang melibatkan tiga oknum jaksa di Banten.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka terkait tindak pidana umum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Salah satu tersangka merupakan oknum jaksa berinisial RZ, yang menjabat sebagai Kasubag Daskrimti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Baca juga: KPK Tetapkan Menas Erwin Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

Baca juga :   Sayat Leher Mantan Istri, Pria di Subang Ditangkap Polisi Setelah Dua Hari Buron

RZ sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK kemudian menyerahkan RZ kepada Kejaksaan Agung pada Kamis (18/12) malam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyerahan dilakukan karena Kejagung telah lebih dahulu menangani perkara tersebut dengan menetapkan lima tersangka dan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).**

Baca juga :   Pemkot Jambi Tolak Addendum JCC, Tagih Tunggakan Rp 12,5 Miliar ke PT Bliss

Baca juga:

  1.  Sabtu-Minggu Nganggur? Ini 3 Situs Freelance Paling Gampang Buat Cari “Cuan” Sampingan (Pemula Friendly)
  2. Masih Nonton Video Gratisan? 3 Aplikasi Ini “Gaji” Kamu Tiap Menit Cuma Buat Scroll Layar!
Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum

Kisah Pilu Nur Amira: Ditolak Indonesia dan Malaysia, Kini Tak Punya Kewarganegaraan dan Terancam Dideportasi

Hukum

Kejagung Copot Kajari dan Kasi Intel HSU

Hukum

Baru Menjabat Sepekan, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Di tangkap Kejagung Terkait Kasus Korupsi

Bandung

Cemburu Buta, Pria di Subang Sayat Leher Mantan Istri Lalu Kabur ke Indramayu

Bandung

Viral Pungli Parkir Rp30 Ribu di Balonggede Bandung, Pelaku Ditangkap Polisi

Hukum

Buntut Demo Agustus, Kompolnas Desak Polri Lakukan Reformasi Berbasis Humanis

Hukum

DPR Jawab Tuntutan Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan Termasuk Hentikan Tunjangan Perumahan

Hukum

Kasus Dugaan Perzinaan Memasuki Babak Baru: Inara Rusli Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya