Home / Hukum

Sabtu, 19 September 2026 - 04:42 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Wanita di Food Court Senayan City

koransakti - Penulis

R (44), pria yang menganiaya seorang perempuan saat mengantre di Mal Senayan City, Jakarta Pusat berhasil di ringkus Polisi

R (44), pria yang menganiaya seorang perempuan saat mengantre di Mal Senayan City, Jakarta Pusat berhasil di ringkus Polisi

koransakti.co.id, Jakarta- Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya meringkus R (44), pria yang menganiaya seorang perempuan saat mengantre di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku setelah video tindakan kekerasannya memicu kemarahan publik di media sosial.

Insiden tersebut bermula saat korban berinisial A sedang menunggu antrean di gerai Baso Afung pada Minggu sore, 13 September 2026. Situasi food court yang tadinya tenang mendadak riuh ketika R, yang mengenakan baju hitam, tiba-tiba melayangkan tendangan ke arah korban.

Baca juga :   Endang Hadrian Menangani Sengketa Pertanahan Kompleks Dengan Objek Ratusan Sertifikat di PTUN Semarang

Keributan itu langsung menarik perhatian para pengunjung mal. Setelah menerima laporan dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian, petugas bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap R tanpa perlawanan.

Baca juga :   Lawan Teori Konspirasi, Presiden Prancis dan Istri Akan Serahkan Bukti Ilmiah ke Pengadilan AS

Saat ini, polisi masih memeriksa R secara intensif untuk mendalami motif utama di balik aksi kekerasan tersebut. Atas perbuatannya, R kini harus mendekam di sel tahanan dan menghadapi proses hukum yang berlaku.**

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Mulai Digelar Polres Metro Tangerang Kota, Berikut Sasarannya

Berita ini 5 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum

Buntut Demo Agustus, Kompolnas Desak Polri Lakukan Reformasi Berbasis Humanis

Hukum

Kejagung Sita 6 Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi PT Sritex di Karanganyar dan Solo

Daerah

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan

Hukum

Kejagung Sasar Rumah Don Ritto di Bandung, Penyidik Amankan Dokumen Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Hukum

Baru Menjabat Sepekan, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Di tangkap Kejagung Terkait Kasus Korupsi

Hukum

Mantan Istri Anggota DPR RI Ajukan PK Talak Cerai Sepihak

Hukum

Titik Terang Setelah Satu Dekade: Kenya Keluarkan Surat Penangkapan untuk Tentara Inggris dalam Kasus Pembunuhan Agnes Wanjiru

Bandung

Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Di Ponpes Santri Sinatria Qurani Divonis 17 Tahun Penjara