Home / Ekonomi / Nasional / Pemerintahan

Rabu, 24 September 2025 - 21:08 WIB

Gaji PNS dan PPPK Cair Awal Oktober 2025, Bagaimana dengan Kenaikan Gaji?

koransakti - Penulis

Ilustrasi PNS dan PPPK yang akan menerima gaji pada awal Oktober 2025. (Foto: Menpan.go.id)

Ilustrasi PNS dan PPPK yang akan menerima gaji pada awal Oktober 2025. (Foto: Menpan.go.id)

koransakti.co.id – Para Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan segera menerima gaji untuk bulan Oktober. Sesuai jadwal, pembayaran gaji akan dilakukan pada awal bulan.

Di tengah momen gajian ini, isu mengenai kenaikan gaji kembali menjadi perbincangan hangat. Pemerintah sebelumnya telah menjanjikan adanya kenaikan gaji bagi ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan.

Landasan Hukum dan Jenis ASN

Janji kenaikan gaji tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para abdi negara.

Baca juga :   Ratusan Guru Madrasah Swasta di Kerinci Gelar Aksi, Tuntut Keadilan dalam Rekrutmen PPPK

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2023, Aparatur Sipil Negara kini terdiri dari PNS dan PPPK. PPPK sendiri dibagi lagi menjadi dua kategori, yaitu Penuh Waktu dan Paruh Waktu.

Gaji Cair Oktober, Kenaikan Menyusul?

Gaji yang akan diterima oleh para PNS dan PPPK pada awal Oktober mendatang masih akan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja yang berlaku saat ini.

Baca juga :   DPR Jawab Tuntutan Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan Termasuk Hentikan Tunjangan Perumahan

Meskipun Perpres No. 79 Tahun 2025 telah mengesahkan adanya kenaikan gaji, pencairan dengan nominal yang baru kemungkinan besar masih memerlukan aturan turunan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Oleh karena itu, para ASN diimbau untuk menunggu informasi resmi lebih lanjut mengenai jadwal pasti pencairan kenaikan gaji tersebut.

Pemerintah terus berkomitmen untuk merealisasikan program ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Penerima BLT di Desa Sumur Gedang Didominasi Staf Desa, Keluarga Kades dan ‘Siluman’

Pemerintahan

Turut Meringankan Beban Warga Korban Kebakaran, Pemkot Sungai Penuh Serahkan Bantuan

Nasional

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025

Bandung

Jelang Turnamen Piala Presiden 2025, Bupati Bandung dampingi Gubernur Jabar Tinjau Kesiapan Stadion Si Jalak HarupatĀ 

Jakarta

Cara Cek Bansos 2025, Pemerintah Gunakan DTKS Terbaru Agar Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Pemerintahan

Pemdes Koto Dumo Salurkan Bantuan Pendidikan dan BLT DD 2026, Wujudkan Kepedulian untuk Warga dan Generasi Muda

Jakarta

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

Jakarta

ARPG: Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Mundur!