Home / Hukum

Senin, 22 Desember 2025 - 05:48 WIB

Kejagung Copot Kajari dan Kasi Intel HSU

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jakarta- Kejaksaan Agung resmi mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman serta Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto. Keduanya di nonaktifkan setelah di tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penegakan hukum yang tengah di usut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kejari Sungai Penuh Ajak Pers Perkuat Sinergi Penyampaian Informasi Publik yang Akurat

Baca juga :   Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Penyidik Sisir Belasan Bangunan dari Sentul hingga Jakarta

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa selain pencopotan jabatan, kedua pegawai tersebut juga di nonaktifkan sementara dari status sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Kejaksaan.

“Sudah di copot dari jabatannya dan di nonaktifkan sementara sebagai PNS Kejaksaan,” ujar Anang di Jakarta, Minggu (21/12/2025).

Menurut Anang, penonaktifan tersebut akan berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selama masa nonaktif, keduanya dipastikan tidak lagi menerima hak kepegawaian berupa gaji maupun tunjangan.

“Dengan di nonaktifkan, otomatis gaji dan tunjangan di hentikan,” tegasnya.**

Baca juga :   Kapolda Jambi Beri Penghargaan Bhabinkamtibmas Berprestasi: 'Kalian Ujung Tombak Polri'

Baca juga: Kejagung Sita 6 Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi PT Sritex di Karanganyar dan Solo

Kejagung Tetapkan Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook

 

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Cetak Advokat Profesional, BPW PERADIN Jateng Sukses Gelar PKPA dan UPA Angkatan Pertama Tahun 2026

Daerah

Rp 45 Miliar Diduga Dikorupsi, Mantan Bupati dan Camat di Tahan Kejaksaan 

Hukum

Empat Personel Dipecat, Kapolda Jambi Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran Kode Etik

Daerah

Polda Sumbar Gagalkan Perdagangan 24,2 Kg Sisik Trenggiling, Bisa Jadi Bahan Sabu

Daerah

Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Hellyana Jalani Pemeriksaan Perdana di Bareskrim Polri

Hukum

Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Penyidik Sisir Belasan Bangunan dari Sentul hingga Jakarta

Hukum

BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya: Brand Madame Gie Hingga Selsun Masuk Daftar Merah

Daerah

Sidang Perkara Perdata di PN BJB dan Proses Pidana di Polres, Robert Hendra Sulu SH.,MH Minta PN BJB Ambil Sikap Tegas!